Fokus Kabar (Indramayu) - Pelaksanaan program P3A Mitra Cai Tani Jaya Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu dinilai amburadul. Pembangunan Irigasi Pertanian yang di anggarkan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan, Direktorat jendral sumber daya air balai besar wilayah sungai cimanuk cisanggarung dengan nilai Rp. 195.000.000 dengan nomor kontrak 34/PKS/P3-TGAI/IMY-II/AT/5/2024 perlu adanya tindakan tegas dari APH.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi kegiatan, terlihat pasangan pondasi batu yang diduga tidak sesuai dengan spek yang tertera pada umumnya. Pasangan batu dibuat miring tidak setara ketebalannya antara atas dengan yang di bawah. Tidak hanya itu, terlihat sejumblah pekerja tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri), kamis (17/10/2024).
Saat ditemui pelaksana maupun TA pendamping tidak berada di tempat. Perlu diketahui, kunjungan wartawan untuk mengkonfirmasi kegiatan tersebut sudah ketiga kalinya namun belum juga bisa ditemui. Lebih lanjut wartawan mencoba menghubungi salah satu perangkat Desa Terusan melalui telfon seluler Waji (Raksa Bumi) mengatakan, "pekerjaan itu dilaksanakan oleh Rustamin, " balasnya melalui pesan whatsapp.
Dugaan adanya pelaksanaan kegiatan program penunjang sektor pertanian yang amburadul tersebut, wartawan menghubungi Pengamat Kontruksi Sipil H. Ug di kantornya mengatakan, jangan main-main dengan anggaran APBN, pemerintah sudah sangat baik terhadap kita khususnya petani. Ia juga tegas mengingatkan kepada kelompok P3A yang nakal siap-siap jika nanti ada APH yang turun langsung.
"Sebaiknya pelaksanaan kontruksi sesuai dengan spek saja, jangan main-main dengan anggaran APBN. Ingat, kita di awasi oleh aparat penegak hukum. Jangan sampai program yang baik ini di cidrai oleh orang-orang atau kelompok tertentu yang sengaja mencari keuntungan secara pribadi dan golongannya, " tegasnya.
Lanjut H. Ug, "Perlu di fahami, pelaksanaan proyek P3 TGAI sepenuhnya dilaksanakan secara padat karya dan langsung dikerjakan oleh para petani dengan mendapat bantuan pendampingan dari tim tenaga pendamping yang sudah dibentuk sebelumnya, artinya kelompok P3A tidak diperbolehkan di sub kontrak kepada orang lain di luar kelompok, " imbuhnya.
Perkumpulan Petani Pemakai Air (selanjutnya disingkat P3A) bertujuan mendayagunakan potensi air irigasi yang tersedia di dalam petak tersier atau daerah irigasi pedesaan untuk kesejahteraan masyarakat tani. P3A juga mempunyai batas-batas daerah kerja, yaitu petak tersier, daerah irigasi pompa yang areal pelayanannya dipersamakan dengan petak tersier, dan daerah irigasi pedesaan.
P3A merupakan perkumpulan yang bersifat sosial dengan maksud menuju ke arah hasil guna pengelolaan air dan jaringan irigasi di tingkat usaha tani untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. P3A dilengkapi dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang disahkan oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat II setelah mendapat persetujuan dari Kepala Desa dan Camat setempat. (warjani)