masukkan script iklan disini
Fokus Kabar (Indramayu) - Ramai diberitakan sebelumnya terkait proyek rehabilitasi Sekolah Dasar Negeri 2 Babadan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang dikerjakan CV Techa Jaya Krisna bersumber dari DAU Tahun Anggaran 2024 dengan nominal nilai Rp. 719.279.000,- ( Tujuh Ratus Sembilan Belas Juta, Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Rupiah) selain pasang aturan nyleneh, pihak kontraktor juga terkesan mengabaikan K3,, menyikapi hal tersebut, pengamat Kontruksi Sipil H.UG angkat bicara. Selasa 08/10/2024
" Terkait dengan pembangunan Rehabilitasi SDN 2 Babadan, kalau dicermati dan di amati dalam proses pengadukan secara manual tidak menggunakan mesin moln, sangat tidak menjamin kualitasnya, tidak sesuai dengan perencanaan, sangat disayangkan pihak kontraktor tidak mengikuti peraturan yang ada, apa lagi dengan anggaran yang sangat besar, kemungkinan di duga kontraktor mencari keuntungan yang sebesar-besarnya. " Ujarnya
Lebih lanjut.
" Kepada para pengawas dan konsultan, seharusnya turun tangan dan memperhatikan kualitas adukan tersebut, karena secara manual jelas tidak sesuai dengan ukuran spesifikasinya, Di tambah lagi para pekerja tidak memakai APD seperti helm dan sepatu boot dilokasi, yang sewaktu-waktu dapat mengancam keselamatan kerja, Terkait komposisi adukan tentunya berdampak pada kualitas dari hasil rehab tersebut akan sangat rendah, tidak menjamin dengan kualitas kekuatannya. Terus kontrol sosial tidak bisa menemui pengawas dan konsultan dilokasi proyek sehingga pembiaran itu jelas terjadi." Ungkapnya kepada awak media
(JN)