masukkan script iklan disini
Fokus Kabar (Karawang) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II (Kanwil DJP Jawa Barat II) dan Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang melakukan kerja sama pengelolaan Tax Center untuk jangka waktu 5 tahun kedepan (Jumat, 16/5).
Hal ini merupakan langkah tepat untuk melanjutkan kerja sama dalam pengelolaan Tax Center di lingkungan perguruan tinggi di Wilayah Jawa Barat II.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam upaya kami untuk turut berkontribusi aktif dalam pengembangan pendidikan perpajakan, peningkatan literasi pajak di kalangan mahasiswa, serta mendukung program Direktorat Jenderal Pajak dalam membangun kesadaran pajak di masyarakat.
Kami berterima kasih kepada Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II dan jajarannya atas kerja sama ini.” papar Prof. Dedi Mulyadi, SE.,MM selaku Rektor UBP Karawang.
Tax Center adalah pusat informasi perpajakan yang mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakan di Indonesia. Tugas DJP yang meliputi pelayanan, edukasi, pengawasan dan penegakan hukum di bidang pajak, akan sangat terbantu dengan adanya Tax Center.
“Kami harap nantinya mahasiswa UBP melalui Tax Center dapat mengikuti Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) yang menjadi prgoram nasional dari Direktorat Jenderal Pajak.Informasi dan edukasi perpajakan harus menjangkau seluas-luasnya, bukan hanya kepada Wajib Pajak aktif, tetapi juga kepada calon Wajib Pajak, khususnya para mahasiswa.
Oleh karena itu, perguruan tinggi dan mahasiswa sebagai pihak ketiga sangat strategis dalam menyampaikan pemahaman hak dan kewajiban perpajakan, baik untuk diri mereka sendiri maupun kepada masyarakat.” ujar Dasto Ledyanto.
Sebagai informasi tambahan, sampai dengan tahun 2025, Kanwil DJP Jawa Barat II telah menjalin kerja sama Tax Center dengan 14 perguruan tinggi di wilayah Kabupaten Bekasi hingga Kabupaten Kuningan.
Kanwil DJP Jawa Barat II mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama yang telah terjalin dalam pengelolaan Tax Center Universitas Buana Perjuangan Karawang.
Diharapkan dengan kerja sama ini dapat menjalin sinergi yang baik antara Kanwil DJP Jawa Barat II dengan UBP melalui tax center untuk memperluas edukasi dan pelayanan perpajakan kepada masyarakat.
Wajib pajak yang ingin mendapatkan pemahaman lebih lanjut mengenai informasi perpajakan dapat menemui Penyuluh Pajak di Kantor Pelayanan Pajak tempat wajib pajak terdaftar melaluisaluran yang tersedia pada laman Unit Kerja | Direktorat Jenderal Pajak.
(herwin)