masukkan script iklan disini
Fokus Kabar (Kota Cirebon) - Komisi I DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja dan monitoring di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cirebon, Kamis (22/5/2025) di Jalan Citra Remaja, Pekiringan, Kecamatan Kesambi.
Agenda tersebut membahas penguatan kelembagaan BPBD guna mengoptimalkan fungsi dan tata kerja dalam rehabilitasi rekonstruksi kebencanaan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, SH, mengatakan, optimalisasi kelembagaan BPBD menjadi penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana di daerah.
“Selama ini, status BPBD masih sebagai badan sesuai Perda SOTK Nomor 5 Tahun 2021, sehingga kewenangannya terbatas. Perlu ditinjau ulang agar status kelembagaan bisa ditingkatkan,” ujar Agung Supirno SH.
Saat rapat kerja dan monitoring, Komisi II juga menyoroti kebutuhan sarana dan prasarana pendukung kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana. Salah satunya adalah kebutuhan gudang logistik untuk penyimpanan alat dan perlengkapan kebencanaan agar tetap aman, terawat, dan siap digunakan saat kondisi darurat.
Selain itu, Komisi I juga menyoroti pentingnya sistem peringatan dini. Rencananya, akan dipasang tiang dilengkapi alat early warning system (EWS) banjir hingga ke tingkat kelurahan.
Tak hanya itu, Komisi I DPRD juga merekomendasikan agar BPBD melibatkan tokoh agama dan lembaga keagamaan seperti FKUB dan MUI dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan.
“Para pemuka agama dapat menyampaikan pesan-pesan lingkungan dalam ceramah, misalnya mengingatkan agar tidak membuang sampah ke sungai,” kata Agung.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga diminta untuk berperan aktif dengan mengingatkan sekolah-sekolah agar mendidik siswa tentang pentingnya menjaga lingkungan. Termasuk, mengimbau pemilik warung di sekitar sekolah agar tidak membuang sampah ke sungai atau saluran air.
“Karena berdasarkan data eksisting, penyebab banjir di Kota Cirebon sebagian besar berasal dari sampah rumah tangga yang dibuang ke sungai dan saluran,” pungkasnya.
Merespons rekomendasi Komisi I DPRD, Kepala BPBD Kota Cirebon, Andi Wibowo SSos MSi, mengatakan Pemasangan EWS tersebut merupakan hasil pembahasan bersama BPBD Jawa Barat.
Rencana pemasangan alat EWS sampai ke tingkat kelurahan. Pembahasan dengan BPBD Jawa Barat, pemasangan alat EWS akan mencakup wilayah Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon, terutama di daerah rawan banjir.
“Peringatan akan disiarkan melalui sirine. Ketika dalam satu jam kondisi sungai melebihi ambang batas, sirine akan berbunyi sebagai tanda peringatan,” jelas Andi.
Rapat kerja dan monitoring di Kantor BPBD Kota Cirebon juga dihadiri Wakil Ketua Komisi I Syaefurrohman SE MM, Andi Riyanto Lie, Ruri Tri Lesmana, Imam Yahya SFilI MSi.
(herwin)