Fokus Kabar (Cirebon) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menilai stabilitas sektor jasa keuangan Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan (Ciayumajakuning) per Triwulan II Tahun 2025 sampai dengan periode pertengahan Triwulan III Tahun 2025 dalam kondisi stabil dengan fungsi intermediasi yang cukup baik. Cirebon, 19 September 2025.
Sektor Perbankan (Bank Perekonomian Rakyat/BPR)
Kinerja 18 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Ciayumajakuning per Juli 2025 mengalami pertumbuhan positif baik secara yoy, ytd, maupun mtm yang tercermin dari beberapa indikator.
Penyaluran kredit sampai dengan Juli 2025 secara yoy mengalami kontraksi sebesar 2,21 persen menjadi Rp2,05 triliun. Namun secara ytd, kinerja kredit menunjukkan pertumbuhan sebesar 2,49 persen. Pertumbuhan penyaluran kredit tersebut diiringi dengan penurunan porsi kredit macet yang ditunjukkan oleh rasio NPL, secara yoy dan ytd rasio NPL mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,10 persen dan 1,67 persen.
Pertumbuhan aset pada Juli 2025 secara yoy mengalami apresiasi sebesar 0,03 persen menjadi Rp2,72 triliun, walaupun di awal tahun 2025 sampai dengan Juli 2025 (ytd) mengalami kontraksi sebesar 0,03 persen.
Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) oleh BPR menunjukan sedikit kontraksi baik secara yoy maupun ytd masing-masing sebesar 0,96 persen dan 0,34 persen. Sampai dengan Juli 2025, penghimpunan DPK tercatat sebesar Rp2,18 triliun.
Dari sisi rentabilitas, per Juli 2025, BPR berhasil meningkatkan rasio ROA sebesar 3,12 persen sehingga secara yoy dan ytd terjadi apresiasi sebesar 5,34 persen dan 5,32 persen. Sejalan dengan penurunan rasio BOPO yang menunjukkan efisiensi biaya operasional BPR, terjadi penurunan BOPO secara yoy sebesar 37,60 persen menjadi 79,98 persen.
Indikator positif lainnya tercermin dari permodalan BPR yaitu Capital Adequacy Ratio (CAR) masih terjaga walaupun mengalami kontraksi sebesar 7,96 persen yoy menjadi 16,21 persen.
Secara sektoral, terdapat lima sektor ekonomi yang menjadi fokus penyaluran Kredit BPR di Ciayumajakuning yaitu sektor Bukan Lapangan Usaha-Lainnya sebesar 48,37 persen atau Rp993,18 miliar; sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 34,26 persen atau Rp703,41 miliar; sektor Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan sebesar 4,19 persen atau Rp86,08 miliar; sektor konstruksi sebesar Rp69,62 miliar atau 3,39 persen; dan sektor jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan, dan perorangan lainnya sebesar Rp62,62 miliar atau 3,05 persen.
Secara regional, porsi penyaluran Kredit BPR di Ciayumajakuning terhadap penyaluran kredit BPR di Jawa Barat per Juli 2025 sebesar 11,06 persen, DPK yang dihimpun BPR di Ciayumajakuning sebesar 12,74 persen, dan porsi aset BPR di Ciayumajakuning sebesar 10,83 persen terhadap aset BPR di Jawa Barat.
OJK Cirebon terus mendorong dan melakukan monitoring penerapan POJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan di seluruh BPR yang berada di bawah pengawasan Kantor OJK Cirebon.
Sektor Perbankan (Kantor Cabang Bank Umum dan Bank Umum Syariah)
Per Juni 2025, seluruh indikator kinerja 29 Kantor Cabang (KC) Bank Umum di Wilayah Kantor OJK Cirebon mengalami apresiasi atau peningkatan baik secara yoy, ytd, maupun mtm. Kredit yang disalurkan meningkat sebesar 5,57 persen yoy menjadi Rp52,95 triliun. Secara yoy, Aset dan DPK mengalami peningkatan sebesar 6,16 persen dan 6,43 persen menjadi Rp52,95 triliun dan Rp41,11 triliun. Rasio kredit bermasalah atau rasio Non-Performing Loan (NPL) masih terjaga sebesar 3,45 persen.
Secara nominal, fokus penyaluran kredit KC Bank Umum masih didominasi oleh kredit konsumsi sebesar Rp25,06 triliun. Namun, dari sisi pertumbuhan, kredit investasi mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 0,14 persen yoy dibanding pertumbuhan kredit konsumsi dan modal kerja.
Kinerja 5 KC Bank Umum Syariah di Wilayah Kantor OJK Cirebon per Juni 2025 mengalami peningkatan pertumbuhan yang cukup baik. Pembiayaan yang disalurkan meningkat sebesar 14,79 persen yoy menjadi Rp4,58 triliun. Aset meningkat sebesar 11,66 persen yoy menjadi Rp4,78 triliun. Begitupun DPK meningkat sebesar 11,77 persen yoy menjadi Rp4,54 triliun. Rasio kredit bermasalah yang tercermin dari Non-Performing Loan (NPL) masih terjaga dengan adanya penurunan sebesar 0,24 persen yoy menjadi 1,61 persen.
Secara nominal maupun kinerja, fokus penyaluran kredit KC Bank Umum Syariah masih didominasi oleh kredit konsumsi sebesar Rp3,35 triliun dengan peningkatan tertinggi di antara kredit investasi dan modal kerja sebesar 17,40 persen yoy. Sebagai salah satu upaya peningkatan pembiayaan Bank Umum Syariah ke sektor produktif, melalui TPAKD, kami menyusun berbagai program kerja literasi dan inklusi keuangan syariah dan menjalankannya melalui program tematik seperti program Optimalisasi Pendanaan Sektor Produktif melalui KUR Syariah di seluruh wilayah Ciayumajakuning dan pembentukan Desa KACIDA Syariah di Kabupaten Kuningan bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)
Terdapat 8 Lembaga Keuangan Mikro/Syariah (LKM/S) dan 2 Perusahaan Pergadaian yang termasuk sektor IKNB dan menjadi objek pengawasan OJK Cirebon.
Kinerja LKM di Ciayumajakuning per Juni 2025 mengalami kontraksi secara yoy pada beberapa indikator yaitu aset kontraksi sebesar 10,09 persen yoy menjadi Rp19,90 miliar, pinjaman yang disalurkan kontraksi sebesar 6,60 persen yoy menjadi Rp18,38 miliar. Namun demikian, penghimpunan DPK mengalami apresiasi sebesar 1,81 persen yoy menjadi Rp13,7 miliar.
Kinerja LKMS secara yoy mengalami apresiasi yang tercermin dari beberapa indikator yaitu aset meningkat sebesar 5,67 persen yoy menjadi Rp36,54 miliar, pembiayaan yang disalurkan meningkat sebesar 6,31 persen menjadi Rp16,03 miliar, penghimpunan DPK meningkat sebesar 4,77 persen menjadi Rp21,18 miliar.
Kinerja Perusahaan Pegadaian (gadai swasta) per Juni 2025 tetap terjaga baik secara yoy maupun ytd. Aset mengalami apresiasi sebesar 33,57 persen yoy menjadi Rp4,7 miliar. Namun, pinjaman yang disalurkan mengalami kontraksi sebesar 31,72 persen yoy menjadi Rp555,8 juta.
Kinerja pasar modal wilayah Ciayumajakuning per Juli 2025 menunjukkan pertumbuhan positif. Penjualan Agen Penjual Reksa Dana (APERD) tercatat Rp315,48 miliar, meningkat 84,76 persen yoy. Jumlah investor pasar modal yang ditunjukkan oleh jumlah Single Investor Identification (SID) juga meningkat menjadi 341,11 ribu, atau tumbuh 12,83 persen yoy.
Pada periode yang sama, akumulasi transaksi saham di Ciayumajakuning mencapai Rp2.39 triliun, meningkat 131,37 persen yoy. Seluruh peningkatan indikator tersebut mencerminkan tingkat literasi masyarakat terhadap sektor pasar modal mengalami peningkatan yang disertai dengan peningkatan optimisme masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal.
Pelayanan Konsumen
Dalam hal pelayanan konsumen sektor jasa keuangan, sampai dengan Agustus 2025, OJK Cirebon telah memberikan layanan terhadap 1.235 konsultasi dan pengaduan konsumen, Layanan didominasi oleh konsultasi yang disampaikan secara langsung ke OJK Cirebon atau walk-in sebesar 77,37 persen atau 955 layanan, konsultasi yang disampaikan melalui saluran telepon sebesar 7,37 persen atau 91 layanan, dan pengaduan konsumen yang disampaikan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sebesar 15,30 persen atau 189 pengaduan.
Secara sektoral, lima layanan konsultasi dan pengaduan tertinggi yaitu fintech lending sebesar 32,06 persen atau 396 layanan, diikuti pengaduan Bank Umum sebesar 29,80 persen atau 368 layanan, pengaduan lainnya sebesar 14,41 persen atau 178 layanan, pengaduan Perusahaan Pembiayaan sebesar 11,26 persen atau 139 layanan dan pengaduan entitas illegal sebesar 4,48 persen atau 55 layanan.
Pelayanan SLIK debitur periode sampai dengan bulan Agustus 2025 telah diproses OJK Cirebon sebanyak 7.299 permintaan layanan baik yang diajukan secara offline/walk-in maupun online.
Berdasarkan jenis permasalahan yang dikonsultasikan dan/atau diadukan, didominasi oleh Sistem layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebesar 25,15 persen atau 315 layanan, diikuti penipuan sektor jasa keuangan sebesar 16,84 persen atau 208 layanan, permintaan informasi sektor keuangan sebesar 14,74 persen atau 182 layanan, dan permintaan keringanan sebesar 5,26 persen atau 65 layanan serta penyalahgunaan data pribadi sebesar 5,10 persen atau 63 layanan.
Berdasarkan status mata pencaharian, konsultasi dan pengaduan dominasi segmen umum sebesar 44,2 persen atau 523 layanan, diikuti segmen swasta sebesar 18,9 persen atau 223 layanan, segmen wirausaha sebesar 14,7 persen atau 171 layanan, Ibu Rumah Tangga sebesar 10,5 persen atau 121 layanan, dan ASN/TNI/Polri sebesar 6,3 persen atau 76 layanan, serta pelajar dan mahasiswa sebesar 5,3 persen atau 59 layanan. Berdasarkan jenis kelamin, layanan konsultasi dan pengaduan didominasi Laki-laki sebesar 52,5 persen atau 653 layanan dan perempuan sebesar 47,5 persen atau 578 layanan.
Berdasarkan wilayah, layanan konsultasi dan pengaduan didominasi wilayah Kabupaten Cirebon sebesar 42,47 persen atau 522 layanan, diikuti Kota Cirebon sebesar 31,09 persen atau 384 layanan, Kabupaten Indramayu sebesar 8,91 persen atau 110 layanan, Kabupaten Kuningan sebesar 8,1 persen atau 100 layanan, dan Kabupaten Majalengka sebesar 6,7 persen atau 75 layanan serta lainnya/diluar wilayah Ciayumajakuning sebesar 3,9 persen atau 49 layanan.
Program Edukasi/Literasi dan Inklusi Keuangan
Dalam rangka penguatan fungsi perlindungan konsumen, sepanjang Januari sampai dengan September 2025, OJK Cirebon melaksanakan kegiatan edukasi, literasi dan inklusi keuangan secara tematik melalui Bulan Inklusi Keuangan dan Hari Indonesia Menabung. Sampai dengan tanggal 18 September 2025, telah dilakukan 183 kegiatan edukasi, literasi, dan inklusi keuangan atau 122 persen dari target 2025 sebanyak 150 kegiatan. Sebanyak 33.076 peserta kegiatan edukasi, literasi dan inklusi keuangan dari berbagai segmen yaitu pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, ASN, Dosen, Guru, Profesional, penyandang disabilitas, petani, peternak, nelayan, perkumpulan perempuan, lansia, dan masyarakat umum.
Sebagai upaya perluasan edukasi, literasi dan inklusi keuangan, Kantor OJK Cirebon menunjuk Duta Literasi Keuangan yang berasal dari Pemenang Jaka Rara Kota Cirebon. Melalui Duta Literasi tersebut, kami berharap agar penyebaran informasi terkait sektor jasa keuangan, kanal-kanal perlindungan konsumen sektor jasa keuangan, serta pencegahan terhadap praktek keuangan ilegal dapat dilakukan dengan masif melalui media sosial, kegiatan yang dilakukan Duta Literasi, maupun bentuk kampanye lainnya kepada masyarakat.
Kantor OJK Cirebon juga aktif bersinergi dengan Pemerintah Daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dengan tujuan meningkatkan pemanfaatan produk dan layanan keuangan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, perluasan kanal dan akses terhadap produk dan layanan keuangan melalui laku pandai dan bank mini, serta memutus rantai rentenir, bank emok, dan pinjol ilegal melalui program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR). Program unggulan TPAKD di tahun 2025 adalah pemberdayaan desa melalui program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Desa Gunung Kuning, Kabupaten Majalengka dengan arah pengembangan Desa Wisata. Sinergi program dilakukan dengan Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Cirebon, Pemerintah Kabupaten Majalengka, Pemerintah Desa Gunung Kuning, dan Bumdes Karya Mekar. Harapan dari program Desa EKI adalah masyarakat Desa Gunung Kuning semakin bijak dalam memanfaatkan produk keuangan; memutus rantai rentenir, bank emok, dan penyedia pinjaman ilegal; daya saing masyarakat desa meningkat melalui akses keuangan produktif; dan menciptakan multiplier effect baik dari segi peningkatan literasi maupun inklusi keuangan ke desa lainnya.
Adapun capaian inklusi keuangan dari inisiatif produk Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang dijalankan oleh BPR di Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan periode Triwulan II 2025, total outstanding K/PMR sebesar Rp13,14 miliar kepada 972 pelaku usaha produktif khususnya UMKM.
Sebagai komitmen OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta terus tumbuh stabil berkelanjutan, Kantor OJK Cirebon juga berkomitmen untuk menjaga prinsip tata kelola yang baik dan menerapkan Program Pengendalian Gratifikasi. OJK Cirebon melarang seluruh stakeholders/rekanan/mitra kerja OJK Cirebon untuk memberikan hampers/hadiah/parsel dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran OJK Cirebon. Dukungan dari seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas.
(herwin)