Fokus Kabar (Kota Cirebon) - Jangan paksakan kehendak disaat kondisi masyarakat lemah, Statement keras kembali diungkapkan tokoh masyarakat Kota Cirebon Agung Sentosa saat dikonfirmasi terkait polemik anggaran tunjangan anggota DPRD Kota Cirebon,9/9/2025.
Perwali No.5 Tahun 2025 Pasal 18 dan 23 bukan hal yang Urgensi , sementara saat ini masyarakat sedang membutuhkan perhatian dan bantuan dari pemerintah daerah,simpati masyarakat tidak mungkin di dapat dikala mereka merasa seperti sapi perah dengan wajib membayar pajak yang tinggi akan tetapi hasilnya oleh golongan elit saja, sementara di lain sisi anggota dewan hanya bisa teriak demi kepentingan warga , akan tetapi bukti saat ini Perwali No 5 Tahun 2025 khususnya pasal 18 dan 23 tetap dipertahankan dan di perjuangkan demi kepentingan mereka yang duduk sambil diskusi digedung sana, pungkas Agung.
Ketegasan pemimpin dan profesional skill harus di jalankan ,Kini sudah saatnya Walikota dan Anggota DPRD Kota Cirebon bisa sadar diri dan tunjukkan kiprahmu dengan profesional skill untuk mengelola potensi yang ada di Kota Cirebon guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) seperti pengelolaan Parkir,Pajak Reklame , Pajak Pariwisata Perhotelan serta pengelolaan dan pengawasan yang baik terhadap BUMD yang ada.
Lari jangan hanya duduk manis kejar target 1 Trilyun PAD/Tahun bangun Kota Udang ini dengan hati dan penuh rasa jangan membangun demi kepentingan pribadi dan golongan tertentu,tetapi bangunlah demi kemakmuran warga masyarakat , serta jujur dan transparan dalam mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) tegas Agung. ( Prayoga )