Fokus Kabar (Cirebon) - KAI Daop 3 Cirebon Menetapkan Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru Selama 18 Hari mulai 18 Desember 2025 - 4 Januari 2026
Ane Purba Vice President Corporate Communication KAI dalam keterangan kepada media di Stasiun Cirebon, Selasa (2/12/2025) terkait kesiapan angkutan akhir tahun.
Periode Nataru diprediksi mencapai 121.639 pengguna, meningkat sebesar 1.406 dibandingkan tahun sebelumnya. perjalanan kereta secara keseluruhan direncanakan mencapai 154 perjalanan per hari. Selain itu, KAI juga menambahkan 32 perjalanan kereta api selama periode posko Angkutan Nataru.
Angkutan Motor Gratis (Motis) yang bekerja sama dengan DJKA Kemenhub. Program ini memiliki kapasitas 5.568 unit motor dan 12.720 penumpang. Masa angkutan Motis akan dilaksanakan selama 12 hari, dimulai dari 23 hingga 30 Desember 2025 dan dilanjutkan pada 2 hingga 5 Januari 2026. Pendaftaran untuk program ini dibuka mulai 1 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di lokasi Cirebon Prujakan. Rute angkutan motor mencakup beberapa jalur penting, termasuk Jakarta Gudang ke Cirebon Prujakan dan tujuan lainnya seperti Tegal, Pekalongan, dan Semarang Tawang.
KAI juga memberikan diskon tiket sebesar 30%. Kuota yang disiapkan untuk Nataru kali ini sebanyak 1.509.080 pelanggan, yang berlaku untuk 154 KA reguler dan 32 KA tambahan di wilayah Daop 3 Cirebon. Disiapkannya 10 lokomotif seri CC206, empat lokomotif seri CC201, serta 72 kereta lainnya, termasuk kereta eksekutif dan ekonomi. Selain itu, KAI juga meningkatkan jumlah petugas yang tersedia di lapangan, seperti penjaga jalur lintas dan Customer Service Mobile.
KAI menerapkan berbagai strategi untuk memastikan keberhasilan Angkutan Nataru 2025/2026. Salah satunya adalah ramp check bersama DJKA di seluruh wilayah kerja KAI untuk menjamin operasional yang maksimal. KAI juga melaksanakan inspeksi kelengkapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk sarana prkeretaapian dan fasilitas stasiun. Selain itu, kegiatan inspeksi bersama antara KAI, DJKA Kemenhub, dan KNKT juga dilakukan menggunakan Kereta Inspeksi (KAIS) di Pulau Jawa, untuk memastikan semua aspek layanan siap sebelum masa angkutan dimulai.
Pendirian posko terpadu dari 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 juga menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran operasional. Selain itu, pemeliharaan prasarana di wilayah Daop 3 Cirebon sangat penting untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api, meningkatkan batas kecepatan, serta ketepatan waktu keberangkatan dan kedatangan kereta.
(herwin)



