Fokus Kabar (Indramayu) - Anggota DPR RI Dr. Ir. HE. Herman Khaeron bersama Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dr. Hj. Ratnawati, M. K. K. K menggelar kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Selasa 24 Februari 2026. Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Balai Desa Jatibarang Baru itu dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Diyanto, Sekmat Jatibarang Supendi, Pj Kuwu Jatibarang Baru Sarka, Kuwu PAW terpilih Abdul Fitri serta ratusan masyarakat pelaku usaha mikro kecil dan menengah.
Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada masyarakat mengenai regulasi yang mengatur pengembangan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
Dalam sambutannya, Anggota DPR RI Herman Khaeron yang juga Anggota Komisi VI DPR RI nembidangi Perdagangan, Koperasi & UMKM, Investasi, dan BUMN, menekankan pentingnya peran UMKM dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat:“UMKM adalah pilar utama ekonomi rakyat. Dengan memahami Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, kita bisa memastikan pelaku usaha kecil mendapatkan perlindungan, akses permodalan, serta dukungan kebijakan yang tepat,” ujar Herman Khaeron.
Politisi senior Herman Khaeron yang telah menjabat selama empat periode di parlemen, kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung masyarakat kecil dan menengah. Dengan pengalaman panjang memimpin Komisi IV dan Komisi II, suami dari Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj Ratnawati kini memusatkan perhatian pada sektor BUMN, perdagangan, serta pengembangan UMKM.
Menurut Herman, keberadaan UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Ia menekankan pentingnya memberikan ruang dan dukungan bagi masyarakat yang ingin menjalankan usaha mikro, agar dapat berkembang dan berkontribusi pada kesejahteraan bersama.
Selain itu, Herman juga menyoroti tantangan yang dihadapi masyarakat dalam proses pembuatan Online Single Submission (OSS). Ia menyatakan siap menampung aspirasi masyarakat apabila terdapat kesulitan dalam mengakses atau mengoperasikan sistem OSS secara online.“Banyak masyarakat kecil yang ingin berusaha, tetapi terkendala teknis dalam proses perizinan. Saya akan memastikan aspirasi mereka tersampaikan, sehingga pemerintah dapat memberikan solusi yang lebih mudah dan ramah bagi pelaku usaha mikro,” ujar Herman.
Dengan fokus pada BUMN, perdagangan, dan UMKM, Herman berharap langkah-langkah yang diambilnya dapat menjadi dorongan nyata bagi pertumbuhan ekonomi rakyat, sekaligus memperkuat daya saing nasional.
Sementara itu dr. Hj. Ratnawati, M. K. K. K menambahkan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas pelaku UMKM di Jawa Barat “Kami ingin masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil, lebih memahami hak dan kewajiban mereka. Dengan begitu, mereka bisa berkembang dan berdaya saing di tengah tantangan ekonomi global,” ucap Ratnawati.
Kegiatan yang juga dihadiri oleh tokoh masyarakat, khususnya para pelaku UMKM, serta perangkat desa ini Hj Ratnawati yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi atas antusias warga mengikuti diskusi.
Kemudahan akses permodalan melalui lembaga keuangan yang ramah UMKM.
Pelatihan manajemen usaha dan digitalisasi untuk meningkatkan daya saing produk lokal.
Penguatan jaringan pemasaran agar produk UMKM bisa menembus pasar regional dan nasional.
Pernyataan Ratnawati sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat menunjukkan dukungan politik terhadap pengembangan usaha mikro di daerah yang menjadi pemilihannya. Hal ini penting karena usaha mikro sering kali menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat, terutama di tingkat lokal. Menurutnya dukungan dari legislatif bisa berupa, kemudahan regulasi: yakni mendorong kebijakan yang lebih sederhana agar pelaku usaha mikro tidak terbebani birokrasi. Akses permodalan dengan memperjuangkan program bantuan modal atau kredit dengan bunga rendah serta pendampingan usaha yang menyediakan pelatihan manajemen, pemasaran, dan digitalisasi agar usaha mikro bisa naik kelas.
Ditambahkannya juga bahwa kolaborasi dengan masyarakat: memastikan aspirasi warga benar-benar terakomodasi dalam kebijakan daerah. Langkah ini juga memperlihatkan bagaimana partai politik berusaha memperkuat hubungan dengan konstituen melalui isu ekonomi yang langsung menyentuh kehidupan sehari.
(herwin)
.jpeg)
.jpeg)



