Fokus Kabar (Cirebon) - Program pemerintah pusat yang dikomandoi langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk pemenuhan gizi anak di Indonesia diduga mengalami sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaannya. Salah satu contohnya terjadi pada program pemenuhan gizi anak yang dikelola oleh Yayasan Insan Kamil di wilayah SPPG 1, Desa Penpen, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Sayangnya, program ini justru menimbulkan insiden salah sasaran, hingga mengakibatkan seorang balita mengalami keracunan dan harus dirawat di Rumah Sakit Ciremai, Kota Cirebon, pada 4 Maret 2026.
Peristiwa tersebut bermula pada hari Senin, 2 Maret 2026, ketika pemenuhan gizi bagi balita didistribusikan melalui SPPG dapur 1 yang dikelola Yayasan Insan Kamil. Paket gizi tersebut terdiri dari susu kotak, roti, telur, dan pisang. Salah satu penerimanya adalah Dede Azkia Shanum Shalimahan, balita yang tinggal di Dusun Si Cangkir, RT 01 RW 05, Desa Penpen. Namun, masalah muncul ketika Shanum mengonsumsi susu kotak dari paket tersebut pada Selasa sore. Selang beberapa menit setelah meminum susu kotak itu, Shanum mulai muntah-muntah. Merasa khawatir dengan kondisi anaknya, ibu Shanum, Ibu Yati, segera membawanya ke Rumah Sakit Ciremai untuk mendapatkan penanganan medis.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Shanum akhirnya dirawat di ruang Puspa nomor 3C. Berdasarkan keterangan dari perawat yang bertugas di unit pelayanan rumah sakit tersebut, Shanum masuk ruang UGD sekitar pukul 08.00 pagi. Syukurlah, penanganan medis segera diberikan.
Sebagai jurnalis dari Fokus Kabar, saya turut mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam program pemenuhan gizi anak (SPPG) untuk lebih memperhatikan kualitas makanan yang disalurkan kepada para penerima manfaat guna menghindari insiden serupa di masa mendatang.
Sementara itu, ketika mencoba menghubungi Koordinator Dapur SPPG 1 Yayasan Insan Kamil, Mas Jovan, melalui aplikasi WhatsApp, sayangnya tidak ada tanggapan atau respons yang diberikan terkait klarifikasi atas insiden ini.
(uki)




