Fokus Kabar (Kota Cirebon) - Gamelan Sekaten di Keraton Kanoman Cirebon menjadi salah satu warisan budaya yang sarat dengan nilai sejarah, filosofi, dan syiar Islam. Tradisi ini diyakini telah ada sejak sekitar tahun 1452 Masehi, pada masa Pangeran Cakrabuana atau yang dikenal sebagai Embah Kuwu Cirebon.
Tradisi tersebut kemudian diteruskan oleh Sunan Gunung Jati sekitar tahun 1457 Masehi. Gamelan Sekaten tidak hanya berfungsi sebagai perangkat musik tradisional, tetapi juga menjadi media dakwah dan syiar Islam kepada masyarakat.
Nama Sekaten sendiri mengandung makna syahadatain, yakni dua kalimat syahadat. Melalui lantunan gamelan dan lagu-lagu tertentu, masyarakat diajak mengenal serta menghayati nilai-nilai keislaman yang terkandung di dalamnya.
Gamelan Sekaten dibunyikan setiap tanggal 8 Rabiul Awal dalam penanggalan Jawa. Tempat utama pelaksanaan pembunyian Gamelan Sekaten berada di Mande Sekaten Keraton Kanoman, sementara Sultan menyaksikan rangkaian tradisi tersebut dari Mande Manguntur di kawasan Siti Hinggil atau Lemah Duwur.
Gamelan Sekaten memiliki perangkat yang terdiri dari gong bibit, gong pengiring, bonang bibit, bonang pengiring, bonang racik, ketuk, cret, saron bibit, saron pengiring, dan bedug.
Dalam pelaksanaannya, Gamelan Sekaten dimainkan oleh 12 nayaga. Jumlah tersebut memiliki makna filosofis yang berkaitan dengan 12 Rabiul Awal, yang dalam tradisi Islam dikenal sebagai bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Para nayaga yang memainkan Gamelan Sekaten juga bukan sembarang pemain. Mereka merupakan nayaga khusus yang menjalankan tugas secara turun-temurun, sehingga keterampilan memainkan perangkat gamelan sekaligus pengetahuan mengenai tata cara dan makna tradisinya terus diwariskan dari generasi ke generasi.
Rangkaian pembunyian Gamelan Sekaten dimulai pada pukul 20.00 WIB dengan lagu Cingcing Duwur, kemudian pukul 23.00 WIB dilanjutkan dengan Kajongan. Memasuki pukul 03.00 WIB, dimainkan Pari Anom, dan pukul 07.00 WIB dilanjutkan Rambu Gede atau Rambu Lima.
Selanjutnya, pukul 10.30 WIB dimainkan lagu Kajongan, pukul 14.00 WIB Rambu Miring atau Rambu Cilik, dan pukul 16.30 WIB kembali dimainkan Pari Anom.
Setiap lagu memiliki makna filosofis yang berbeda. Cingcing Duwur dimaknai sebagai pesan agar manusia menjaga diri dari hal-hal yang kotor. Kajongan mengandung nilai kebersamaan, sedangkan Pari Anom bermakna saling menghormati.
Sementara itu, Rambu Gede atau Rambu Lima lebih berkaitan dengan nilai-nilai Rukun Iman, sedangkan Rambu Cilik atau Rambu Miring berkaitan dengan Rukun Islam.
Pada masa Pangeran Cakrabuana, keberadaan gamelan digunakan sebagai sarana syiar Islam. Tradisi tersebut kemudian diteruskan oleh Sunan Gunung Jati dan diperluas sebagai salah satu media dakwah Islam di wilayah Cirebon.
Dalam perkembangannya, Gamelan Sekaten tetap menjadi bagian penting dari rangkaian tradisi Keraton Kanoman. Sultan menyaksikan pelaksanaan gamelan dari Mande Manguntur, sedangkan pada pergantian waktu, khususnya memasuki sepertiga malam, pelaksanaan gamelan dilanjutkan oleh Pangeran Patih.
Rangkaian Gamelan Sekaten kemudian ditutup dengan lagu Bangau Butak. Lagu tersebut dimainkan untuk mengiringi prosesi Panjang Jimat dan Buang Takir, sekaligus menjadi bentuk penghormatan kepada Sanghyang Bango.
Keberadaan Gamelan Sekaten Keraton Kanoman menunjukkan bagaimana seni tradisional, sejarah keraton, dan syiar Islam dapat berjalan berdampingan.
Tradisi ini bukan sekadar pertunjukan musik, tetapi juga menjadi media pewarisan nilai keagamaan, kebersamaan, penghormatan, serta pelestarian budaya Cirebon yang diwariskan secara turun-temurun.
Lurah Gamelan Sekaten, Ato Sugiarto, "menyampaikan bahwa Gamelan Sekaten bukan sekadar perangkat musik tradisional, tetapi memiliki sarat makna dan nilai sejarah serta menjadi bagian penting dalam pelestarian budaya Cirebon"
Reporter : Ali Bisma






