masukkan script iklan disini
Fokus Kabar (Kota Cirebon) - Sekitar 80 orang Siswa dari kelas 8 maupun 9 di SMP N 8 Kota Cirebon yang konon menerima dana PIP ( Program Indonesia Pintar ) diduga mendapatkan potongan sekitar 20% dari jumlah dana yang di terima.
Atas keluhan dari orangtua siswa yang menerima bantuan PIP menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan potongan sekitar Rp 150.000,- ( Seratus Limapuluh Ribu Rupiah ) dari Dana yang diterima sebesar Rp 750.000,- ( Tujuhratus Limapuluh Ribu Rupiah ) jelas ini merupakan hal yang kurang terpuji karena sesungguh nya bantuan PIP dari jalur manapun baik jalur Reguler maupun jalur Aspirasi Dewan ( Partai ) tidak boleh ada potongan.
Dengan adanya hal ini Media segera mendatangi SMP N 8 Kota Cirebon untuk mencari penjelasan dari Kepala Sekolah disana, namun sayang Dra. Enny Diah Sajektie M.Pd sang Kepala Sekolah tidak dapat di temui karena sedang ada kegiatan di sekolah itu, dan Media diarahkan untuk menemui Wahyono S.Pd selaku Guru Wakil Kepala Bidang Kesiswaan. Dalam keterangannya Wahyono menjelaskan " Anak anak yang tidak pernah mendapatkan bantuan apapun, melalui Partai Politik waktu itu menawarkan kepada kami mau gak di bantu untuk siswanya dan itu saya tidak tau prosesnya seperti apa, tapi setahu saya sebelum Partai Politik mencairkan bantuan tersebut , sudah ada pertemuan tapi saya tidak pernah ikut.setahu saya sudah ada diskusi orangtua bertemu dengan pengurusnya ini ada yang bla bla bla nanti akan di cairkan dan nanti akan di ambil sepuluh persen atau berapa persen saya kurang jelas..setahu saya sudah ada kesepakatan antara orang tua dengan pengurus Partai (PKB) kota Cirebon dan ada kesepakatan kalo cair akan ada potongan " paparnya.
Sementara itu tanggapan dari Aktivis Anti Korupsi Kota Cirebon .M.Harun menjelaskan " Apapun bentuk pemotongan itu tidak di benarkan sebab itu adalah bantuan untuk Siswa, jika benar potongan atau dana itu di sunat maka wajib dan harus dikembalikan kepada siswa yang menerimanya karena itu jelas melanggar aturan dan juga termasuk jenis pungli " pungkasnya.
Di harapkan kepada pihak manapun atau oknum manapun yang berani memotong dana PIP agar di tindak tegas oleh Aparat Penegak Hukum supaya hak siswa tidak lagi di potong.( Prayoga )