masukkan script iklan disini
Fokus Kabar (Cirebon) - Sabtu tanggal 1 Januari 2025 wakil ketua Fkkc yang juga Kuwu cipeujeuh kulon melontarkan dua statement di salah satu media online terkenal,yang menurut saya pernyataan beliau tidak tepat.diantaranya bahwa beliau" sangat yakin kalau " Kuwu tidak mungkin korupsi sampai ratusan juta" pernyataan ini saya bantah dengan menyatakan sebaliknya,bahwa saya "yakin "beberapa contoh yangsudah terjadi contoh nya. 1 mantan Kuwu sarajaya(Alhm) korupsi 354jt, 2.mantan Kuwu cipanas 600jt, 3 mantan Kuwu Tambelang 200jt lebih dan ciwaringin 500jt lebih dan yang terjadi sebelumnya,ini menandakan keyakinan saya ucap Asep . Rabu 05/02/2025
masih kata Asep Dan juga beliau ber statement bahwa memakai anggaran yang bukan keperuntukannya karena bersifat urgent seperti sumbangan,hajatan atau warga kena musibah,menurut hemat beliau itu bukan korupsi ....itu juga saya menyatakan sebaliknya bahwa hal ini masuk ke katagori korupsi.
Dianggaran Dana desa ada 3% untuk oprasional desa,itu bisa digunakan diantaranya untuk membantu warga yangkena musibah,hajatan,nengok warga sakit,persediaan kain kafan dan lain lain yang sejenisnya.
Perencanaan dan tindakan penyalahgunaan anggaran pemerintah yang bukan keperuntukannya itu masuk kriteria korupsi walaupun anggaran tersebut akhirnya dikembalikan,hal ini pelanggaran prinsip2 good governance seperti transparansi,akuntabilitas dan integritas,kerugian yang telah terjadi baik langsung maupun tidak langsung serta potensi kerugian yangdapat terjadi dimasa yangakan datang.tegas nya