masukkan script iklan disini
Fokus Kabar (Cirebon) - Ananda Aldi 19 tahun warga Dusun Silampit RT.002 RW .006 Desa Setupatok kecamatan mundu kabupaten Cirebon , yang di rawat di rumah sakit umum gunung jati yang menderita sakit keras dan dirawat selama sembilan hari di gunung jati Akhir nya sudah di boleh kan pulang akan tetapi terkendala administrasi karena Ananda Aldi tidak punya kartu BPJS (kis ) dari pemerintah pusat , jadi keluarga Ananda Aldi bingung karenakan tagihan biaya rumah sakit selama di rawat total nya delapan belas juta lebih dan keluarga akhir nya minta bantuan pendampingan ke mas Bachrudin untuk mencari solusi bagaimana cara penyelesaian tagihan tersebut. pada hari Rabu 05/02/2025
Dan Bachrudin selaku aktifis kesehatan dan ketua PAC partai Gerindra kecamatan mundu kabupaten Cirebon menyanggupi pendampingan untuk mediasi ke pihak rumah sakit untuk dan bagaimana cara untuk jalan keluarnya terkait tagihan rumah sakit , Namun pihak rumah sakit tidak memperbolehkan saya masuk dan dan salah satu pegawai yang ada di dalam ruangan mengatakan yang kurang pantas , dan oknum pegawai itu mengatakan ke saya dengan nada tinggi LSM ini kalau bawa pasien tidak suka bayar ucap oknum itu. Rabu 12/02/2025 ucap Bachrudin
Bachrudin yang mendatangi rumah Ananda Aldi sangat terenyuh melihat keadaan rumah Ananda Aldi yang seperti itu , lalu beliau menanyakan kronologi Ananda Aldi ke orang tua nya ,
Sanaji ayah Ananda Aldi menceritakan bahwa Ananda Aldi tadi nya bisa berjalan seperti biasa nya namun mengalami sakit dan di bawa kerumah sakit terus pulang dari rumah sakit kaki Ananda Aldi susah bergerak, ucap Sanaji
Kuwu Setupatok yang di konfirmasi terkait tagihan Ananda Aldi Johar mengatakan pembayaran rumah sakit yang delapan belas juta lebih secara di angsur menggunakan bantuan dari desa kata Johar yang di temui di kantor nya
Bachrudin mengharapakan tidak ada lagi warga yang tidak mampu yang susah untuk berobat, warga mendapatkan hak yang sama sebagai warga Indonesia tutup nya
(uki)