masukkan script iklan disini
Fokus Kabar (Kota Cirebon) - Dalam rangka menyadarkan masyarakat tentang pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang, bertepatan dengan perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) yang diperingati pada Kamis 1 Mei 2025, KAI Daop 3 Cirebon menggelar Kampanye Keselamatan di Perlintasan Sebidang. Kegiatan ini dilaksanakan secara berkelanjutan di 9 titik lokasi yang merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi antara Manajemen KAI Daop 3 Cirebon, Serikat Pekerja Kereta Api dan Komunitas Pecinta Kereta Api IRPS dan Edan Sepur.
Kampanye keselamatan dilakukan di 7 titik perlintasan tanpa palang pintu dan 2 titik perlintasan resmi berpalang pintu. Pada pelaksanaan awal, kampanye dilakukan di JPL 341 Desa Suci Mundu Kabupaten Cirebon yang dijaga oleh swadaya masyarakat. Pada momentum May Day tahun ini dimanfaatkan sebagai ajang menyuarakan misi besar keselamatan perkeretaapian, khususnya di wilayah perlintasan sebidang yang masih menjadi titik rawan kecelakaan. Seluruh jajaran melakukan pembentangan spanduk, memberikan flyer dan himbauan keselamatan kepada pengendara yang melintas.
Sebagai bagian dari kegiatan, KAI bersama SPKA juga memberikan paket sembako dan safety belt untuk petugas swadaya masyarakat yang menjaga keselamatan di perlintasan tanpa palang pintu. Pembagian ini merupakan bentuk kepedulian akan pentingnya keselamatan dan penggunaan alat pelindung diri. Selain itu, aksi ini menjadi wujud nyata komitmen KAI dalam mendorong budaya tertib berlalu lintas di perlintasan sebidang, sekaligus menunjukkan bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
"KAI mencatat ada total 166 perlintasan kereta api di wilayah kerja Daop 3 Cirebon. Dengan rincian sebanyak 113 pintu perlintasan kereta api dijaga petugas (petugas KAI, Pemda maupun Swadaya Masyarakat), dan sisanya 53 perlintasan kereta api tidak dijaga." ujar Muhibbuddin, Manager Humas Daop 3 Cirebon.
Angka kecelakaan lalu lintas pada perlintasan sebidang terus menunjukan peningkatan, tercatat hingga awal Mei 2025 telah terjadi 4x kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang menemper kereta api di wilayah kerja Daop 3 Cirebon. Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu atau tidak terjaga. Untuk menghindari terjadinya kecelakaan, pengguna jalan raya diwajibkan menaati aturan yaitu dengan BERTEMAN (berhenti, tengok kanan dan tengok kiri, aman, jalan) untuk memastikan keamanan dan keselamatan, sebelum melintasi di perlintasan sebidang KA.
Bagi pengendara yang melintas di perlintasan sebidang yang dijaga, diwajibkan berhenti ketika alarm sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain. Pengguna jalan juga wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel. Aturan tersebut telah tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114. Alat utama keselamatan bagi penguna jalan raya ketika akan melintas di perlintasan sebidang adalah Rambu Lalu Lintas. Sementara keberadaan palang pintu, penjaga pintu dan alarm hanyalah berfungsi sebagai alat bantu keamanan semata.
"Pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), KAI berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menjaga prioritas keselamatan perjalanan kereta api. Kampanye keselamatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi antar KAI, serikat pekerja dan komunitas pecinta kereta api dalam menumbuhkan budaya keselamatan di perlintasan sebidang. KAI berharap melalui kampanye ini, kesadaran masyarakat untuk berhenti serta melihat ke kiri dan kanan sebelum melintasi perlintasan sebidang semakin meningkat," tutup Muhibbuddin.
(herwin)