masukkan script iklan disini
Fokus Kabar (Majalengka) - Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap peserta didik dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Kapolsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar AKP Rudy Djuardi, S.H., M.H., C.PHR bersama unsur Forkopimcam Jatiwangi melaksanakan kegiatan kunjungan dan silaturahmi ke SMAN 1 Jatiwangi. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penerapan jam malam bagi pelajar. Kegiatan berlangsung pada Rabu (4/6/2025).
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui AKP Rudy menyampaikan bahwa kebijakan jam malam, yang berlaku dari pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB, bertujuan untuk menjaga para pelajar dari potensi keterlibatan dalam aktivitas negatif di luar rumah. Namun, kebijakan tersebut tetap memberikan pengecualian bagi pelajar yang mengikuti kegiatan bersifat positif, seperti kegiatan pendidikan resmi, keagamaan, maupun sosial kemasyarakatan yang terorganisir.
"Penerapan jam malam ini bukan untuk membatasi ruang gerak adik-adik pelajar, melainkan sebagai upaya perlindungan. Kita ingin generasi muda tumbuh menjadi pribadi yang sehat, berkarakter, dan terhindar dari pergaulan bebas atau kegiatan yang merugikan masa depan mereka," tegas AKP Rudy.
Selain Kapolsek Jatiwangi, kegiatan ini juga dihadiri oleh Danramil Jatiwangi Kapten Inf. Maman Kardiman, Camat Jatiwangi Uju Gustawan, S.E., Bhabinkamtibmas Aipda Hadi S., S.H., M.H., Babinsa Sertu Kustar, serta Kepala Sekolah SMAN 1 Jatiwangi beserta jajaran guru dan komite sekolah.
Kepala sekolah dan pihak guru menyambut baik sosialisasi ini. Mereka menilai bahwa kehadiran unsur Forkompincam di sekolah memberi pesan kuat bahwa pembinaan terhadap generasi muda merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah, keluarga, dan aparat pemerintahan.
Editor : Ade Prayitno
Sumber : Humas Polres Majalengka