masukkan script iklan disini
Fokus Kabar (Cirebon) - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cirebon bersama jajaran Polri dan TNI melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pemberlakuan jam malam di sejumlah titik strategis di wilayah Cirebon Kota, Minggu malam (14/6).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menekan potensi gangguan keamanan serta kenakalan remaja yang kerap terjadi pada malam hari. Dalam kegiatan tersebut, aparat gabungan menyampaikan informasi secara langsung kepada masyarakat, pelaku usaha, dan pengguna jalan mengenai ketentuan baru yang berlaku.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan tahapan awal sebelum pemberlakuan secara tegas aturan jam malam.
"Kami ingin masyarakat memahami bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. Sosialisasi akan terus dilakukan selama beberapa hari ke depan sebelum dilakukan penegakan hukum," ujar Eko.
Jam malam diberlakukan mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB, dengan pengecualian bagi tenaga kesehatan, petugas layanan darurat, dan kegiatan usaha tertentu yang memiliki izin khusus.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo, yang turut hadir dalam kegiatan sosialisasi, mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan jam malam dan tetap menjaga ketertiban.
"Kepatuhan masyarakat sangat penting agar upaya kita bersama ini berjalan efektif. Kami tidak ingin membatasi aktivitas warga, tetapi ingin memastikan semuanya tetap aman dan tertib," ungkap Edo.
Kegiatan sosialisasi dilakukan secara humanis dengan pendekatan persuasif, disertai pembagian selebaran informasi dan pemasangan spanduk imbauan di beberapa titik keramaian seperti alun-alun, pertokoan, dan simpang jalan utama.
Forkopimda berharap, dengan adanya sinergi antara aparat dan partisipasi aktif masyarakat, Kota Cirebon dapat tetap menjadi wilayah yang aman dan tertib di tengah dinamika sosial saat ini.
(herwin)