12 Ribu PBI-JKN Dinonaktifkan, Komisi III Minta Dinsos Segera Perbarui Data untuk Reaktivasi -->

12 Ribu PBI-JKN Dinonaktifkan, Komisi III Minta Dinsos Segera Perbarui Data untuk Reaktivasi

Fokus Kabar
Monday, July 14, 2025 Last Updated 2025-07-14T03:29:07Z

Fokus Kabar (Kota Cirebon ) -
Sebanyak 12.000 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) Kota Cirebon mengalami penonaktifan oleh Kementerian Sosial. Hal itu merupakan dampak dari integrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama menentukan status kepesertaan warga miskin dan rentan.

Merespons hal tersebut, Komisi III menggelar rapat kerja dengan Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Direktur RSD Gunung Jati, BPJS Kesehatan, serta Forum Rukun Warga di Griya Sawala, Kamis (10/7/2025).

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Yusuf MPd menjelaskan, staus nonaktif tersebut diputuskan melalui DTSEN Kemensos dengan klasifikasi kesejahteraan masyarakat dalam desil 1 sampai 10.

Kategori penerima bantuan pemerintah, masuk dalam kategori desil satu sampai lima. Sedangkan desil enam sampai sepuluh dikategorikan sebagai golongan menengah ke atas.

“Penonaktifan ini karena adanya perubahan data di Kemensos melalui DTSEN, di mana DTSEN itu ada klausul desil yang mengklasterisasi kondisi masyarakat berdasarkan tingkat sosial ekonominya,” tutur Yusuf.


Kendati telah dilakukan reaktivasi sebanyak 900 peserta, baru delapan peserta saja yang diaktivasi Kemensos. Sehingga, Komisi III meminta pemerintah daerah segera membentuk satgas untuk pendataan secara berkala terkait kondisi sosial ekonomi masyarakat Kota Cirebon.

“Dengan kondisi seperti ini, Dinsos harus segera melakukan pendataan berkala. Cuma 350 ribu penduduk, masa tidak bisa mendata sosial ekonomi masyarakat,” katanya.

Plt Dinsos Kota Cirebon Agus Syahroni SKM juga menyampaikan adanya penonaktifan ini karena adanya sejumlah penerima yang diduga masuk kategori desil enam sampai sepuluh. Pada desil ini dikategorikan mampu sehingga tidak mendapatkan bantuan apapun, termasuk PBI-JKN.

Ia juga menyebut bahwa penonaktifan tersebut langsung dilakukan oleh Kemensos melalui DTSEN yang merupakan penggabungan tiga data yaitu Regsosek, P3KE dan DTKS.

“Rencana kita approve lagi, karena kemarin sudah kita usulkan reaktivasi sekitar 900 peserta,” tuturnya, singkat


Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Cirebon dr Siti Maria Listiawaty MM menyampaikan bahwa jumlah peserta JKN BPJS di Kota Cirebon ada sebanyak 356 ribu orang, dan sebanyak 134 ribu merupakan PBI-JKN dengan 12 ribu diantaranya terkena status penonaktifan oleh Kemensos.

Kendati terjadi penonaktifan sejumlah PBI-JKN, masyarkat yang membutuhkan pelayanan kesehatan akan tetap dilayani, dengan catatan pasien merupakan betul warga Kota Cirebon.

“Sepanjang itu benar warga Kota Cirebon, apabila membutuhkan pelayanan kesehatan, kami bisa menerima dan mengusulkan bahwa ini prioritas dari PBI-JKN,” katanya.

Hadir dalam rapat Sekretaris Komisi I DPRD Aldyan Fauzan Ramadlan Sumarna, Sekretaris Komisi III DPRD R Endah Arisyanasakanti SH, serta anggota Komisi III DPRD. Di antaranya, Indra Kusumah Setiawan Amd, dr Tresnawaty SPb, Hendi Nurhudaya SH, dan Stanis Klau. 


Editor : herwin
Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon
Komentar

Tampilkan

Terkini