Klarifikasi Kesalahan Penulisan Redaksi Surat Jawaban Audensi Desa Cipanas -->

Klarifikasi Kesalahan Penulisan Redaksi Surat Jawaban Audensi Desa Cipanas

Fokus Kabar
Friday, December 5, 2025 Last Updated 2025-12-05T04:13:59Z



Dukupuntang, Kabupaten Cirebon - Akhmad Sudrajat, Kaur Perencanaan Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, mengakui kesalahan penulisan redaksi surat jawaban audensi yang menyebabkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat.

Kesalahan penulisan tersebut terjadi saat Akhmad Sudrajat menulis "progam" alih-alih "sosialisasi" dari Kejaksaan Negeri Sumber yang memberikan sosialisasi tentang penggunaan dana desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon tahun 2024 lalu.

"Kami mohon maaf atas kesalahan ini. Kami mengakui keketeledoran kami dalam menulis redaksi surat jawaban audensi," ujar Akhmad Sudrajat.

Kesalahan penulisan ini menyebabkan pemberitaan miring di beberapa media online dan membuat gaduh di lingkungan masyarakat Desa Cipanas. Namun, Akhmad Sudrajat telah menjelaskan bahwa kesalahan tersebut hanya kesalahan penulisan dan tidak ada intervensi pihak Kejaksaan Negeri Sumber atau FKKC dalam program tersebut.

Muali, Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), juga menegaskan bahwa kesalahan penulisan tersebut telah dijelaskan oleh Akhmad Sudrajat dan tidak ada intervensi pihak lain dalam program tersebut.



"Kami berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi dan masyarakat Desa Cipanas dapat lebih paham," ujar Muali.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa kesalahan penulisan redaksi surat jawaban audensi tersebut hanya kesalahan teknis dan tidak ada niat jahat di baliknya.

(Cephy)



Komentar

Tampilkan

Terkini