Sat Samapta Polres Majalengka Laksanakan Pengamanan dan Penjagaan di Obvitnas dan Obviter -->

Sat Samapta Polres Majalengka Laksanakan Pengamanan dan Penjagaan di Obvitnas dan Obviter

Fokus Kabar
Thursday, July 10, 2025 Last Updated 2025-07-10T07:14:47Z

Fokus Kabar (Majalengka) -
 Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Majalengka, personel Satuan Samapta melaksanakan kegiatan pengamanan dan penjagaan terhadap Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Vital Tertentu (Obviter), pada hari Kamis (10/07/2025)


Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai upaya preventif guna mengantisipasi potensi ancaman gangguan keamanan yang dapat mengganggu operasional dan kestabilan objek-objek penting yang ada di wilayah Majalengka. Beberapa titik pengamanan di antaranya meliputi fasilitas perbankan, instalasi pemerintah, serta lokasi strategis lainnya yang masuk dalam kategori obvitnas dan obviter.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Polres Majalengka AKP Adam Rohmat Hidayat, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pokok fungsi Samapta dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap aset negara dan fasilitas vital yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik maupun kepentingan strategis nasional.

"Pengamanan dan penjagaan ini merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan objek vital tetap aman dan terlindungi dari potensi gangguan, baik kriminalitas maupun gangguan lainnya. Personel juga ditugaskan untuk selalu waspada dan bersikap humanis dalam pelaksanaan tugas," ujar Kasat Samapta.

Selain melaksanakan penjagaan fisik, petugas juga melakukan pemeriksaan dan pemantauan aktivitas di sekitar area objek vital, serta berkoordinasi dengan petugas keamanan internal untuk memastikan sistem pengamanan berjalan optimal.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini secara konsisten, diharapkan situasi kamtibmas di sekitar Obvitnas dan Obviter tetap terjaga serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan para pengguna layanan.



Sumber : Humas Polres Majalengka
Komentar

Tampilkan

Terkini