Fokus Kabar (Cirebon) - Rapat Koordinasi Kajian Pelayanan Publik Tata Kelola Pelayanan Kesehatan bagi Penyandang Disabilitas oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Kota Cirebon, yang beralamat di Jl. Kesambi No. 56, Kota Cirebon Selasa 2 September 2025 di sambut baik oleh Direktur RS Gunung jat dr. Katibi, MKM.
RSD Gunung Jati adalah rumah sakit tipe B milik Pemerintah Kota Cirebon, yang menyediakan layanan kesehatan unggulan dan telah beroperasi 104 tahun sebagai pusat layanan kesehatan bagi masyarakat Cirebon.
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat dikenal aktif dalam pengawasan dan pemantauan pelayanan publik, termasuk pelayanan kesehatan, dan sering mengadakan kegiatan koordinasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan melalui pengelolaan pengaduan dan akselerasi pelayanan publik di Jawa Barat.
Jadi, rapat tersebut diadakan di lokasi yang strategis dan berkomitmen untuk pelayanan kesehatan yang berkualitas, dengan penyelenggaraan oleh lembaga pengawas pelayanan publik yang aktif di wilayah tersebut.
Agenda utama rapat koordinasi tentang pelayanan penyandang disabilitas berfokus pada beberapa poin kunci, yaitu:
Pembahasan kebijakan dan regulasi yang responsif terkait penyandang disabilitas, termasuk penyusunan rancangan peraturan yang dapat memberi solusi dan rambu-rambu perlindungan bagi penyandang disabilitas.
Menjamin akses penyandang disabilitas terhadap layanan kesehatan dan pelayanan publik yang layak, terjangkau, dan sesuai kebutuhan khusus mereka, termasuk layanan kesehatan terpadu dan rehabilitatif.
Meningkatkan kompetensi dan sensitivitas sumber daya manusia (SDM) dalam pelayanan publik agar pelayanan yang diberikan inklusif, tidak diskriminatif, dan menghormati hak penyandang disabilitas.
Sinergi lintas sektor antara pemerintah, fasilitas kesehatan, organisasi penyandang disabilitas, dan masyarakat untuk memastikan pelaksanaan layanan yang inklusif dan meningkatkan kesejahteraan serta kualitas hidup penyandang disabilitas.
Monitoring dan evaluasi implementasi kebijakan serta penguatan jaminan sosial bagi penyandang disabilitas.
Secara spesifik, rapat koordinasi juga sering diadakan untuk mengakselerasi pelaksanaan program-program jaminan kesehatan khusus, meningkatkan pelayanan olahraga, pendidikan inklusif, dan pelayanan publik ramah disabilitas yang berkeadilan sosial.
Direktur RS Gunung jat dr. Katibi, MKM. Mengatakan, di RS Gunung jati ini sebagai titik koordinat saja sesungguhnya yang di koordinasikan dari seluruh bidang baik pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun di puskesmas oleh dinas kesehatan maupun dinas sosial , ungkap dr. Katibi.
" Kajian yang di sampaikan oleh perwakilan ombudsman RI perwakilan provinsi Jawa berfokus kepada penyandang disabilitas mempunyai perlakuan yang sama untuk pelayanan kesehatan ," terangnya.
dr. Katibi, MKM menekankan target yang ingin dicapai RS Gunung jati dalam memberikan pelayanan kesehatan terutama bagi penyandang disabilitas memberikan pelayanan terbaik tanpa ada perbedaan ," tegasnya.
Selain itu, Kepala dinas kesehatan kota Cirebon dr. Hj. Siti Maria Listiawaty, M.M.menambahkan tadi udah disampaikan perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat dikenal aktif dalam pengawasan dan pemantauan pelayanan publik Baru kali ini melibatkan rumah sakit.
"Tahun ini ombudsman tengah membuat kajian untuk membuat pelayanan kesehatan bagi disabilitas kajiannya ini untuk di rumah sakit kajian di adakan tahun 2025 sampai 2026 ," terang dr. Hj. Siti Maria.
Namun walaupun sampai 2026 akan ada monitoring untuk pelayanan publik di rumah sakit tadi memang bukan hanya rumah sakit saja yang di bicarakan secara sistemik dan menyeluruh.
"Kaitannya nanti juga merujuk ke rumah sakit juga baik rujukan awal dari puskesmas , dinas kesehatan dan juga berkaitan dengan dinas sosial seperti yang disabilitas mental ODGJ kemudian juga dinas yang lainnya
(herwin)