Fokus Kabar (Indramayu) - Pembangunan rabat beton di Desa Tukdana, Kecamatan Tukdana, Indramayu, menuai sorotan tajam. Proyek senilai Rp 51,8 juta dari Dana Desa tahap II tahun anggaran 2025 itu diduga kuat bermasalah. Indikasinya mulai dari penggunaan material tidak sesuai standar, hingga pengurangan volume ketebalan cor.
Pantauan warga di lapangan menunjukkan, proyek rabat beton sepanjang 150 meter dengan lebar 2 meter dan ketebalan 10 sentimeter itu tidak sesuai spesifikasi. Alih-alih menggunakan agregat standar, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) diduga menimbun dasar jalan dengan batu blondos. "Hanya sekitar 2,5 sentimeter yang benar-benar dicor beton, sementara sisanya ditimbun batu. Ini jelas merugikan kualitas jalan," ujar seorang warga berinisial S, Jumat, 19 September 2025.
Selain itu, pengerasan dasar jalan disebut tidak dilakukan dengan pemadatan sebagaimana mestinya. Kondisi ini berpotensi membuat jalan cepat rusak dan tidak bertahan lama.
Masyarakat pun mempertanyakan keseriusan pemerintah desa dalam mengelola dana publik. "Pemerintah Desa Tukdana seharusnya bekerja sesuai aturan dan spesifikasi. Dana desa itu uang rakyat, jangan asal jadi," tegas S.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Tukdana maupun TPK belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut.
Sekedar mengingat, bahwa Fokuskabar telah berupaya untuk konfirmasi kepada Kuwu Desa Tukdana, Hj. Neny Astuti namun tak memberikan responya.
( Tri Hadi)