Rabat Beton Cangkring: Ketika Pembangunan Jadi Ajang Permainan? -->

Rabat Beton Cangkring: Ketika Pembangunan Jadi Ajang Permainan?

Fokus Kabar
Saturday, September 27, 2025 Last Updated 2025-09-27T14:49:29Z

Fokus Kabar (Indramayu) -
Jalan rabat beton di Desa Cangkring, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, yang seharusnya menjadi nadi pembangunan desa, kini justru memunculkan tanda tanya besar. Pekerjaan yang dibiayai Dana Desa TA 2025 senilai Rp132.142.000 itu diduga sarat penyimpangan, dari spesifikasi teknis hingga pengurangan volume pekerjaan.


Pantauan di lokasi memperlihatkan papan cor penahan semen yang semrawut, ketebalan jalan yang tak seragam, hingga material yang tak sesuai kaidah teknis. Di tengah badan jalan, tebal beton hanya sekitar 7 cm, jauh di bawah standar. Sementara sisi kiri dan kanan dibuat lebih tebal seakan menipu mata yang awam, agar tampak sesuai.

"Ini terkesan seperti upaya untuk mengelabui. Padahal besar kemungkinan itu dilakukan demi mengurangi volume pekerjaan dan meraih keuntungan pribadi," ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Ironisnya, pada hari pelaksanaan, Rabu (25/9/2025), tak tampak pengawasan dari Tim Pelaksana Pengelola Kegiatan maupun pengawas desa. Material pun dipertanyakan: batu ditanam di badan jalan sebelum pengecoran, tanpa alas plastik penuh sebagai penahan air cor. Praktik yang berpotensi melemahkan beton sejak hari pertama ia mengeras.

Kepala Desa Cangkring, Said, yang coba dikonfirmasi awak media, bungkam. Pesan WhatsApp yang dikirim, hingga berita ini diturunkan, tak berbalas.

Pertanyaan pun menggelayut: benarkah ini sekadar keteledoran? Ataukah memang disengaja untuk memperkaya diri? Publik mendesak Inspektorat Kabupaten Indramayu dan aparat penegak hukum untuk turun tangan. Audit menyeluruh, termasuk pembongkaran fisik, menjadi tuntutan agar dugaan ini tak hanya berakhir sebagai bisik-bisik warga.

Pembangunan seharusnya menjadi jalan bagi kesejahteraan. Namun ketika niat baik dipermainkan, jalan yang dibangun bisa jadi justru jalan pintas menuju korupsi. (Tkh)
Komentar

Tampilkan

Terkini