Kanwil DJP Jawa Barat II Gelar Sosialisasi Coretax, Targetkan 1200 Wajib Pajak Ikut Hingga Desember 2025 -->

Kanwil DJP Jawa Barat II Gelar Sosialisasi Coretax, Targetkan 1200 Wajib Pajak Ikut Hingga Desember 2025

Fokus Kabar
Friday, October 3, 2025 Last Updated 2025-10-02T23:44:59Z

Fokus Kabar (Bekasi) - 
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II kembali mengadakan sosialisasi Coretax untuk pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 30 September hingga 1 Oktober 2025, di Aula Lantai 3 Kanwil DJP Jawa Barat II.


Sosialisasi tersebut menghadirkan 90 wajib pajak badan dan 30 wajib pajak orang pribadi. Para peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga berlatih langsung cara pengisian SPT Tahunan menggunakan aplikasi Coretax dengan pendampingan dari Fungsional Penyuluh Pajak.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi rutin yang akan digelar setiap Selasa dan Rabu hingga akhir Desember 2025. Kanwil DJP Jawa Barat II menargetkan sekitar 1.200 wajib pajak dapat mengikuti program ini secara bertahap.

Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Jawa Barat II, Angga Indra Nugraha, menegaskan pentingnya kegiatan tersebut untuk memastikan kelancaran pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025.


"Coretax kini hadir dengan sejumlah pembaruan. Misalnya, menu posting SPT dapat menampilkan prepopulated daftar pajak yang sudah dipotong pihak lain, namun tetap editable. Wajib pajak tidak perlu lagi menginput manual, sehingga pelaporan lebih cepat, akurat, dan efisien," jelas Angga.


Ia menambahkan, sosialisasi ini bukan sekadar pengenalan aplikasi, melainkan juga peningkatan kualitas layanan kepada wajib pajak. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan wajib pajak semakin terbiasa memanfaatkan fitur Coretax untuk mempermudah pemenuhan kewajibannya.

Kanwil DJP Jawa Barat II menyatakan komitmennya untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan hingga target peserta tercapai. Partisipasi aktif wajib pajak diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan sekaligus memperkuat sinergi antara DJP dan masyarakat dalam membangun sistem perpajakan yang modern, akuntabel, dan transparan. 

(herwin)
Komentar

Tampilkan

Terkini