Penerjemahan Al-Qur’an ke Bahasa Tegal Terus Dikebut -->

Penerjemahan Al-Qur’an ke Bahasa Tegal Terus Dikebut

Fokus Kabar
Monday, October 6, 2025 Last Updated 2025-10-05T22:58:00Z

Fokus Kabar (Tegal) -
Penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Tegal, Jawa Tengah, oleh sejumlah pihak berkompeten, terus dikebut. Targetnya, akhir Desember 2025, prosesnya rampung dan siap naik ke percetakan.

Upaya ini diinisiasi oleh Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Tegal, dengan tujuan agar masyarakat Tegal dan sekitarnya lebih mudah memahami makna Al-Qur’an melalui bahasa ibu mereka sendiri.

Sekurangnya ada lima orang penerjemah yang terlibat aktif dalam proyek besar ini, terdiri atas dua budayawan dan tiga tokoh agama. Mereka secara intens mendiskusikan setiap ayat Al-Qur’an agar maknanya tetap akurat dan sesuai kaidah kebahasaan Tegal.


Kelima penerjemah tersebut adalah Budayawan Pantura Atmo Tan Sidik, Yono Daryono, serta tiga tokoh agama: Abdullah Munir, Rosyid Ridho, dan Sipon Junaidi.
Gunakan Terjemahan Resmi Kemenag Sebagai Acuan
Budayawan Pantura, Atmo Tan Sidik, menjelaskan bahwa proses penerjemahan sudah berlangsung selama dua bulan terakhir. Pihaknya tidak langsung menafsirkan Al-Qur’an dari bahasa Arab ke Bahasa Tegal, tetapi menerjemahkan versi terjemahan resmi Kementerian Agama RI tahun 2019 yang telah disempurnakan.

“Jangan sampai ada pemahaman seolah-olah kami menafsirkan Al-Qur’an ke Bahasa Tegal. Kami menerjemahkan Al-Qur’an yang sudah ditasrih oleh Kemenag,” tegas Atmo Tan Sidik.
Ia menambahkan, sejumlah alat bantu digunakan dalam proses ini, seperti Kamus Bahasa Tegal, Al-Qur’an terjemahan Bahasa Cirebon dan Banyumas, serta Tafsir Al-Ibris karya KH Bisri Mustofa. Tim juga melakukan studi banding ke Banyumas dan Cirebon yang lebih dulu menerjemahkan Al-Qur’an ke bahasa daerah masing-masing.


Bahas Setiap Ayat Secara Detail
Sementara itu, Ketua Tim Penerjemah, Muharso, menuturkan bahwa setiap ayat dibahas secara mendalam dan melibatkan berbagai pandangan dari sisi bahasa maupun budaya lokal.

 “Dalam setiap diskusi, kami membedah ayat secara detail. Para ahli memberikan masukan dari sisi kebahasaan dan konteks budaya Tegal,” ujarnya.

Upaya Menjaga Bahasa Daerah
Ketua IPHI Kota Tegal, Ikmal Jaya, mengapresiasi kerja keras tim penerjemah. Ia menyebut, penerjemahan Al-Qur’an ke Bahasa Tegal merupakan langkah nyata melestarikan bahasa daerah yang mulai tergerus zaman.

“Bahasa daerah adalah identitas budaya. Penerjemahan ini bukan hanya soal agama, tapi juga upaya menjaga warisan leluhur,” ungkap Ikmal.


Apresiasi dari Balai Bahasa dan DPR RI
Perwakilan Balai Bahasa Jawa Tengah, Kahar Dwi Prihartono, turut memberi apresiasi atas inisiatif IPHI Kota Tegal. Ia menyebut, yang menarik dari proyek ini adalah inisiatifnya datang dari organisasi masyarakat, bukan lembaga pemerintah.

“Biasanya penerjemahan Al-Qur’an ke bahasa lokal dilakukan oleh lembaga atau universitas. Di Tegal ini berbeda, IPHI menjadi pelopornya,” jelas Kahar.

Ia menambahkan, penerjemahan serupa juga telah dilakukan dalam Bahasa Jawa Surakarta dan Bahasa Panginyongan di Banyumas, yang dipelopori oleh sastrawan Ahmad Tohari.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, yang sempat meninjau langsung proses validasi, menilai bahwa penerjemahan Al-Qur’an ke Bahasa Tegal adalah warisan budaya konkret yang memperkaya khazanah kebudayaan nasional.

 “Kami mendukung penuh upaya IPHI Kota Tegal. Ini bentuk nyata dari penguatan literasi keagamaan berbasis budaya daerah,” pungkas Fikri.
( Als )
Komentar

Tampilkan

Terkini