Fokus Kabar (Majalengka) - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengoptimalkan layanan Call Center 110. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian, pengaduan, atau situasi darurat secara cepat tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.(30/10/25)
Call Center 110 merupakan program pelayanan publik dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bertujuan mempercepat respons kepolisian terhadap laporan masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat langsung terhubung dengan petugas yang siap siaga selama 24 jam.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian.,S.H.,S.I.K.,M.H., menyampaikan bahwa optimalisasi Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polres Majalengka dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Kami terus mendorong personel agar cepat merespons setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110. Layanan ini kami pastikan aktif selama 24 jam sehingga masyarakat bisa segera mendapatkan bantuan kepolisian kapan pun dibutuhkan," ujar Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab, serta tidak menyalahgunakannya untuk laporan palsu atau tidak mendesak.
Dengan adanya optimalisasi Call Center 110, diharapkan terwujud pelayanan kepolisian yang cepat, tanggap, dan transparan, serta meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polres Majalengka.
Sumber : Humas Polres Majalengka
 


 



 
 
 
 
 
