Fokus Kabar (Tegal) - Isu penegakan hukum dan pemberantasan korupsi kembali menjadi sorotan publik. Rektor Universitas Harkat Negeri (UHN) Tegal, Sudirman Said, menegaskan bahwa kondisi korupsi di Indonesia saat ini semakin parah dan berpotensi menjadi bentuk penjajahan terhadap generasi masa depan bangsa.Tegal, 12 Oktober 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Sudirman Said usai memberikan kuliah umum bertajuk "Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi, Komitmen yang Tak Boleh Mati", yang digelar di Aula Mataram UHN Tegal, pada Kamis (9/10/2025).
"Kalau negara korup, maka negara itu sedang melangsungkan penjajahan terhadap generasi masa depan. Ada hak-hak dari generasi yang masih panjang hidupnya, diambil secara tidak sah," ujar Sudirman.
Menurut mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut, kuliah umum ini menjadi momentum penting untuk menguatkan kesadaran mahasiswa terhadap bahaya korupsi. Ia menilai, mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa harus memahami bahwa korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap masa depan rakyat.
"Korupsi ini berkaitan langsung dengan masa depan mereka. Karena itu, mahasiswa hukum khususnya harus memahami aspek-aspek penegakan hukum dengan benar," tuturnya.
Sudirman Said juga menegaskan, di mana pun para sarjana hukum berkarier nantinya —baik sebagai pengacara, jaksa, hakim, atau profesi lainnya— mereka harus tetap menjadi tumpuan masyarakat dalam menjaga integritas hukum dan memberantas korupsi.
Acara ini berlangsung dinamis dan mendapat antusiasme tinggi dari mahasiswa Fakultas Hukum UHN Tegal, yang berharap kegiatan serupa terus digelar sebagai bentuk edukasi antikorupsi di kalangan akademisi muda.
( Als )