SPKT Polres Majalengka Terima Laporan Kehilangan STNK dari Warga -->

SPKT Polres Majalengka Terima Laporan Kehilangan STNK dari Warga

Fokus Kabar
Tuesday, October 28, 2025 Last Updated 2025-10-28T04:51:29Z

Fokus Kabar (Majalengka) - 
 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majalengka menerima laporan kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama Anas Sohef. Laporan tersebut diterima pada hari Selasa (28/10/2025) dan dilayani langsung oleh operator SPKT, Brigadir Diar Arya.


Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kepala SPKT Iptu Dudi Ristianto menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. "Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam penanganan laporan kehilangan dokumen penting seperti STNK," ujarnya.

Dalam proses pelayanan, petugas memastikan kelengkapan data dan membantu pelapor dalam pembuatan berita acara kehilangan yang menjadi dasar untuk pengurusan dokumen baru di Samsat.

Dengan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis ini, Polres Majalengka berharap masyarakat semakin mudah dalam mendapatkan pelayanan kepolisian serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.



Sumber : Humas Polres Majalengka 
Komentar

Tampilkan

Terkini