Fokus Kabar (Cirebon) - Polres Cirebon Kota bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai temuan seorang warga yang diduga tertemper kereta api di jalur hilir kawasan Pegambiran pada Sabtu pagi, (22/11/2025). Piket Pamapta bersama unsur Polsek Lemahwungkuk langsung menuju lokasi untuk memastikan penanganan Tempat Kejadian Perkara berjalan sesuai standar prosedur.
Informasi awal diterima sekitar pukul 09.27 WIB dari piket siaga Sat Reskrim, yang menyampaikan bahwa personel telah mendatangi TKP sejak pukul 06.15 WIB. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti sehingga tim gabungan dapat melakukan langkah-langkah awal penanganan dengan cepat dan terkoordinasi.
Lokasi kejadian berada di jalur hilir Km 219+2 wilayah Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, yang merupakan lintasan aktif dengan tingkat mobilitas kereta cukup tinggi.
Kondisi lokasi yang berisiko membuat petugas bekerja cermat dan terukur agar penanganan tetap aman dan tidak mengganggu jadwal perjalanan kereta api.
Korban diketahui bernama S.A, perempuan berusia 76 tahun, warga Buyut Kutasirap, Lemahwungkuk, yang kesehariannya melewati jalur rel untuk menuju rumah cucunya setiap pagi. Identifikasi dilakukan secara cepat oleh petugas berdasarkan keterangan saksi dan keluarga yang mengenali ciri-ciri korban.
Dua saksi di lokasi, termasuk cucu korban, memberikan keterangan awal kepada petugas mengenai kebiasaan korban dan kronologi temuan tubuh di lintasan rel tersebut. Keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam analisa awal petugas untuk memetakan pergerakan korban sebelum kejadian.
Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan area rel untuk memastikan keselamatan tim maupun warga yang melintas. Langkah pengamanan ini dilakukan bersamaan dengan proses pemeriksaan awal dan pendokumentasian menyeluruh oleh petugas Pamapta dan Reskrim.
Tim juga melakukan wawancara dengan saksi-saksi untuk mendapatkan informasi tambahan yang relevan mengenai kejadian tersebut. Pendekatan ini dilakukan dengan tetap menjaga sensitivitas keluarga korban serta kondisi sosial di sekitar TKP.
Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan awal selesai, jenazah korban dibawa ke RS Gunung Jati untuk dimandikan sesuai permintaan keluarga. Pihak keluarga juga membuat surat pernyataan resmi mengenai penolakan autopsi, dan petugas memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan.
AKP M. Aris Hermanto selaku Kasi Humas Polres Cirebon Kota menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi jalur kereta api, terutama pada lintasan tidak berpalang pintu.
Petugas berharap masyarakat tidak menjadikan rel sebagai jalur jalan kaki karena potensi bahaya yang sangat tinggi dan sulit dihindari.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa "Respons cepat antara piket Pamapta, Reskrim, dan Polsek Lemahwungkuk merupakan bukti kesiapan personel dalam penanganan kejadian di lapangan, serta mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati di sekitar rel kereta api karena keselamatan adalah utama".
(herwin)




