Fokus Kabar (Indramayu) - Indikasi penyimpangan dalam proyek Rehabilitasi Jalan Lingkungan Blok Wanasari, Kelurahan Bojongsari, Kabupaten Indramayu, kian terang.
Tim investigasi Fokuskabar menemukan rangkaian kejanggalan teknis yang mengarah pada dugaan manipulasi spesifikasi dan pengurangan volume material dalam proyek senilai Rp195.246.000 yang dikerjakan CV Rogo Teknik di bawah perintah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Indramayu.
Temuan lapangan pada Minggu (23/11/2025) menunjukkan bahwa pekerjaan berjalan dengan metode yang patut dipertanyakan. Indikasi pengurangan kualitas tampak dari pemilihan material, metode pengerjaan, hingga perhitungan kebutuhan beton yang tidak masuk akal secara teknis.
Dalam pekerjaan konstruksi beton, penggunaan bekisting biasanya memakai kayu atau material standar konstruksi. Namun, tim menemukan praktik yang janggal: sekitar 15 meter bekisting memakai kanal C baja ringan—material yang umum dipakai sebagai rangka atap atau plafon, bukan untuk pekerjaan betonisasi jalan.
Penggunaan material tidak lazim ini tidak tercantum dalam dokumen spesifikasi, sehingga menguatkan dugaan adanya upaya pemangkasan biaya.
Pada sisa panjang lainnya, bekisting memakai kayu triplek kurang lebihnya setebal 3 cm, menandakan adanya ketidakkonsistenan metode kerja.
Lebih jauh, tim menemukan tidak adanya proses pemadatan (stump) sebelum pengecoran. Selain itu, pengelupasan lapis hotmix lama hanya dilakukan sebagian, bukan menyeluruh seperti seharusnya pada rehabilitasi struktur jalan.
Ketika dikonfirmasi, pelaksana lapangan Theo justru mengakui tidak adanya pemadatan.
“Kalau untuk stump enggak ada, Mas,” kata Theo.
Pengakuan mengejutkan muncul ketika Theo ditanya soal perusahaan yang menaunginya. Ia mengaku tidak mengetahui siapa direktur CV Rogo Teknik dan hanya mengatakan bekerja atas perintah seseorang bernama Cisno.
“Enggak tahu, Mas. Kalau saya diperintah sama Mas Cisno,” ujarnya.
Pengakuan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang struktur pelaksanaan proyek dan potensi praktik “pinjam bendera” perusahaan.
Theo menyebut pekerjaan memiliki panjang 215 meter, lebar 3 meter, dan ketebalan 15 cm. Berdasarkan rumus volume beton, kebutuhan semestinya mencapai sekitar 97 kubik.
Namun, Theo mengakui hanya memakai 7 truk molen berkapasitas 6–7 kubik. Jika dihitung dengan kapasitas terendah (6 kubik), total diduga hanya sekitar 42 kubik beton yang dituangkan.
Artinya, lebih dari separuh volume yang seharusnya tertera dalam spesifikasi tidak ditemukan di lapangan. Selisih volume sebesar itu menjadi indikasi kuat adanya dugaan pengurangan material secara sistematis.
Sekjen FPWI, Tomsus, menegaskan bahwa temuan ini bukan hal sepele.
“Ini bukan lagi soal ketidaktelitian, tapi pola. Kalau dibiarkan, akan merambat ke proyek lain,” ujarnya.
Tomsus menilai lemahnya pengawasan dinas membuka ruang lebar bagi manipulasi spesifikasi.
“Kalau tidak ada pengawasan, berarti diduga dinas pun ada main,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Plt Kabid Perumahan dan Permukiman DPKPP Indramayu, Moh. Krisdiantoro, belum memberikan jawaban atas upaya konfirmasi yang dikirimkan awak media.
( TKH)



