Fokus Kabar (Cirebon) - Bertempat di Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Gerakan Moral Kebangsaan (GMK ) Kota Cirebon yang beralamat di Jalan Ketilang VIII No.198 Perumnas ,Kelurahan Larangan ,Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon ,Tim Verifikasi Lapangan Badan Kesbangpol Kota Cirebon datang dan menyerahkan ST ( Surat Tanggapan ) keberadaan Ormas ,Senin 1 /12/2025.
Kedatangan Tim dari Kesbangpol ini seakan memberikan angin segar bagi DPC LSM GMK Kota Cirebon, karena keberadaan Lembaga ini sudah di akui oleh Pemerintah Kota Cirebon khususnya dan untuk bersinergi serta manjalin kerjasama dan kemitraan dengan berbagai pihak menuju hal yang positif.
Dalam keterangannya kepada Media Ade Budiyanto ( Ketua Tim Kerja Bidang Poldagri dan Ormas ) Badan Kesbangpol Kota Cirebon mengungkapkan " Kami telah memberikan Surat Tanggapan berarti resmi LSM Gerakan Moral Kebangsaan sudah tercatat di Pemerintah Kota Cirebon, dan untuk melaporkan kepada kami setiap ada kegiatan LSM GMK ini, dan mudah mudahan kedepannya bisa bersinergi dengan kita untuk sama sama membangun Kota Cirebon " ungkapnya.
Ditempat yang sama. Bambang Wiranata Ketua DPC LSM GMK Kota Cirebon mengatakan " Syukur Alhamdulillah dengan kedatangan Tim verifikasi ini membuktika bahwa keberadaan Lembaga kami sudah di akui oleh pemerintah dan kedepannya kami akan selalu bersinergi dengan seluruh lapisan masyarakat untuk selalu menjaga kondusifitas Kota Cirebon " pungkasnya .
Diharapkan dengan terdaftarnya Lembaga ini di Pemerintah bisa lebih nyata lagi Kinerjanya untuk bersama sama dengan segala pihak membangun Kota Udang ini agar lebih maju lagi dan Kondusif. ( Prayoga )




