Fokus Kabar (Jakarta) - Keselamatan berkendara menjadi prioritas utama pada setiap perjalanan, khususnya saat mobilitas masyarakat semakin meningkat dalam periode libur Natal & Tahun Baru. Sebagai upaya dalam mengantisipasi berbagai resiko saat berkendara, ASTRA Infra mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk menerapkan prinsip defensive driving atau berkendara defensif guna menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Jakarta, 29 Desember 2025
Menurut National Safety Council (NSC) Amerika Serikat, defensive driving adalah pendekatan berkendara yang bertujuan menyelamatkan nyawa, waktu, dan biaya dengan berkendara secara aman dan mampu beradaptasi terhadap berbagai kondisi dan situasi di jalan serta perilaku pengguna jalan lainnya. Defensive driving merupakan teknik berkendara yang menitikberatkan pada upaya pencegahan kecelakaan melalui kewaspadaan, kemampuan mengenali potensi bahaya sejak dini, serta pengambilan keputusan yang tepat.
Terdapat empat aspek utama dalam defensive driving, yaitu kewaspadaan (alertness), kesadaran (awareness), sikap (attitude), dan kemampuan mengantisipasi (anticipation) terhadap berbagai situasi di jalan. Untuk mendukung pengemudi mencegah terjadinya hambatan selama berkendara, Sony Susmana, Senior Instructor Safety Defensive Driving Consultant Indonesia memberikan lima tips untuk penerapan defensive driving.
1. Menjaga batas jaga jarak aman 3-4 detik.
Tidak menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan dapat mengurangi waktu reaksi pengemudi saat menghadapi situasi darurat dan meningkatkan risiko kecelakaan. Untuk itu, pengemudi disarankan menjaga jarak aman sekitar 60–80 meter saat melaju dengan kecepatan 80 km/jam. Sebagai panduan yang lebih praktis, pengemudi dapat menerapkan metode hitungan tiga hingga empat detik. Caranya, pilih patokan yang jelas dan tidak bergerak di sepanjang jalan, seperti tiang lampu atau rambu. Ketika kendaraan di depan melewati patokan tersebut, pengemudi dapat mulai menghitung dan memastikan kendaraannya melewati patokan yang sama setelah hitungan tiga hingga empat detik. Metode ini membantu menjaga jarak yang aman dan memberikan ruang reaksi yang cukup selama berkendara.
2. Menjaga kecepatan kendaraan sesuai dengan peraturan lalu lintas yang berlaku.
Mengacu kepada Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi diimbau untuk mematuhi ketentuan batas kecepatan yaitu pada kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam. Dalam kondisi cuaca hujan, pengguna jalan diharapkan dapat menyesuaikan
kecepatan kendaraan yaitu maksimal 70 km/jam guna menjaga keselamatan selama berkendara. Pengaturan kecepatan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta memberikan ruang respon yang cukup bagi pengemudi dalam menghadapi berbagai kondisi di jalan, sehingga keselamatan berkendara dapat tetap terjaga.
3. Melakukan komunikasi yang baik dengan sesama pengguna jalan
Komunikasi yang baik antar pengguna jalan merupakan bagian penting dari penerapan defensive driving. Pengemudi diimbau untuk selalu menggunakan lampu sein sebelum berpindah lajur atau berbelok, membunyikan klakson secara wajar saat diperlukan sebagai bentuk peringatan, serta memberikan isyarat yang jelas saat berhenti di area tertentu. Selain itu, pengemudi juga diharapkan menjaga sikap dan perilaku selama berkendara dengan saling menghargai sesama pengguna jalan. Hal ini dapat mengurangi potensi kesalahpahaman di jalan dan membantu menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman.
4. Melakukan commentary driving untuk menjaga fokus berkendara.
Commentary driving adalah teknik berbicara sendiri saat mengemudi untuk mengantisipasi bahaya, meningkatkan kewaspadaan, dan melawan kantuk dengan mengaktifkan otak lewat gerakan rahang dan peningkatan oksigen untuk menjaga fokus dan kesadaran penuh pada jalanan, terutama saat perjalanan jauh atau monoton. Dengan melakukan commentary driving, pengemudi dapat menjaga fokus dan kewaspadaan selama perjalanan, sekaligus melatih kemampuan mengantisipasi risiko sejak dini. Teknik ini membantu pengemudi tetap siaga, mengurangi distraksi, serta mendukung pengambilan keputusan yang tepat demi keselamatan berkendara.
5. Bertanggung jawab dalam memprioritaskan keamanan penumpang di sepanjang perjalanan
Dalam menjaga keselamatan dan keamanan, pengemudi diharapkan memastikan seluruh penumpang menggunakan sabuk pengaman, menghindari perilaku berkendara yang tidak aman, serta menyesuaikan cara berkendara dengan kondisi jalan dan cuaca. Selain itu, pengemudi juga perlu menjaga kondisi fisik dan emosi selama perjalanan agar tetap fokus dan mampu mengambil keputusan yang aman, sehingga perjalanan dapat berlangsung dengan selamat bagi seluruh penumpang.
Penerapan defensive driving tidak hanya bergantung pada perilaku pengemudi, tetapi juga didukung oleh lingkungan jalan yang aman dan fasilitas pendukung yang memadai. Oleh karena itu, ASTRA Infra terus menghadirkan berbagai fasilitas yang dirancang untuk membantu pengguna jalan tetap waspada dan fokus selama perjalanan seperti, peringatan kepada pengemudi untuk mempersiapkan kondisi kendaraan dengan baik yang disampaikan melalui Variable Message Sign (VMS) serta signage yang tersebar di berbagai titik di sepanjang ruas tol ASTRA Infra. Selain itu, tersedia juga warning light dan lampu strobo yang berfungsi untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan saat berkendara di malam hari.
Dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan, ASTRA Infra memberikan diskon tarif tol sebesar 20% bagi seluruh golongan kendaraan di ruas Tol Cikopo - Palimanan yang melakukan perjalanan menerus dari GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung atau sebaliknya, menggunakan pembayaran uang elektronik dengan saldo cukup. Diskon tarif tol sebesar 20% diberlakukan pada periode arus balik, Rabu, 31 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB (Berlaku 24 jam).
Pada H+3 Hari Raya Natal, secara total, sejumlah 323.448 kendaraan melintasi ruas tol Tangerang–Merak, Cikopo–Palimanan, dan Jombang–Mojokerto pada 28 Desember 2025.
ASTRA Infra Toll Road Tangerang—Merak mencatat sekitar 154 ribu kendaraan melintas, meningkat sekitar 7,9% dari lalu lintas harian normal, dan menurun sekitar 1,4% dari periode Nataru tahun sebelumnya.
Sementara itu, di ASTRA Infra Toll Road Cikopo–Palimanan terpantau sekitar 111 ribu kendaraan melintas, meningkat sekitar 63% dari lalu lintas harian normal, dan meningkat sekitar 14% dari periode Nataru tahun sebelumnya.
Selain itu, di ASTRA Infra Toll Road Jombang—Mojokerto terpantau sekitar 57 ribu kendaraan melintas, meningkat sekitar 63% dari lalu lintas harian normal, dan meningkat sekitar 17% dari periode Nataru tahun sebelumnya.
Pada arus liburan Nataru, ASTRA Infra senantiasa mengimbau pengguna jalan untuk merencanakan liburan sebaik mungkin, menghindari puncak arus liburan, serta memperhatikan update terkait rencana pemberlakuan rekayasa lalu lintas di daerah yang akan dilewati. Untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan, ASTRA Infra menyarankan pengendara untuk beristirahat di rest area atau di luar jalan tol apabila merasa lelah atau setelah maksimal 4 jam berkendara.
(herwin)



