Fokus Kabar (Cirebon) - Forum Komunikasi Ketua Karang Taruna tingkat Kelurahan dan kecamatan di Kota Cirebon secara resmi menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua dan seluruh Pengurus Karang Taruna Kota Cirebon periode berjalan untuk masa bakti 2021–2026. Pernyataan tersebut merupakan hasil musyawarah bersama Karang Taruna kelurahan dan kecamatan yang ada di Kota Cirebon yang digelar pada Minggu (11/1/2026), bertempat di Aula Singabarong Dinas Sosial Kota Cirebon.
Dalam berita acara kesepakatan musyawarah yang ditandatangani oleh 14 dari 22 ketua Karang Taruna tingkat kelurahan dan 4 dari 5 ketua Karang Taruna tingkat kecamatan yang ada di Kota Cirebon menyepakati sejumlah poin strategis terkait dinamika organisasi dan pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna (TKKT) V Kota Cirebon.
Selain menyatakan pemberhentian kepengurusan Karang Taruna Kota Cirebon periode berjalan, forum juga menyepakati bahwa pelaksanaan TKKT V yang sebelumnya digelar pada Sabtu (3/1/2026) dan tertunda pelaksanaannya karena dinamika yang terjadi, kini diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Sosial Kota Cirebon sebagai pembina teknis.
Pada kesempatan tersebut forum juga meminta pelaksanaan TKKT V ke depan harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh unsur Karang Taruna kelurahan, kecamatan, serta Garda Sakti Sekata yang merupakan unit teknis Karang Taruna.
Forum juga mendorong Dinas Sosial Kota Cirebon untuk berkoordinasi dengan para Camat se-Kota Cirebon terkait penerbitan dan penataan Surat Keputusan (SK) Karang Taruna Kecamatan, sebagai bagian dari penguatan legalitas dan tata kelola organisasi.
Musyawarah tersebut juga merekomendasikan penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) oleh Dinas Sosial Kota Cirebon sebagai panitia penyelenggara TKKT V, sekaligus menjadikan hasil forum sebagai bahan evaluasi menyeluruh terhadap roda organisasi Karang Taruna Kota Cirebon.
Sementara, Dinas Sosial yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Cirebon, Agus Syahron, mengatakan bahwa Dinas Sosial hanya memfasilitasi tempat kegiatan. "Dinas Sosial selaku pembina teknis Karang Taruna Kota Cirebon hanya memfasilitasi tempat kegiatan rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Ketua Karang Taruna Kelurahan dan Ketua Karang Taruna Kecamatan yang ada di Kota Cirebon berdasarkan surat permohonan dari Forum Komunikasi Ketua Karang Taruna Kecamatan Kota Cirebon," ujarnya.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan hasil musyawarah yang digelar kali ini nantinya akan disampaikan kepada pembina umum Karang Taruna Kota Cirebon untuk meminta arahan dan petunjuk lebih lanjut.
Forum menegaskan bahwa seluruh keputusan diambil secara sadar, tanpa paksaan dari pihak mana pun, serta diharapkan menjadi dasar penataan organisasi Karang Taruna Kota Cirebon ke arah yang lebih demokratis, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Reporter: Als
Media: Fokus Kabar www.fokuskabar.com



