Misteri Hilangnya Kuwu Ciledug Tengah, DPRD dan DPMD Lakukan Penelusuran -->

Misteri Hilangnya Kuwu Ciledug Tengah, DPRD dan DPMD Lakukan Penelusuran

Fokus Kabar
Tuesday, January 13, 2026 Last Updated 2026-01-13T10:26:18Z

Fokus Kabar (Kabupaten Cirebon)  -
Kunjungan bersama Komisi I DPRD, Inspektorat, dan DPMD Kabupaten Cirebon dilakukan ke Desa Ciledug Tengah Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung kondisi pemerintahan desa terkait hilangnya Kuwu yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

"Setelah menampung aspirasi pada sesi dialog dengan unsur BPD, perangkat Desa dan tokoh masyarakat serta pandangan dari inspektorat serta DPMPD serta Camat Ciledug segera akan ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. kata wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Hj. Nana Kencanawati, SPd. Selasa (13/1/2026). 

Menurutnya, regulasi terkait pemberhentian Kuwu yang bermasalah sudah diatur dalam peraturan yang berlaku. Tahapannya dimulai jika Kuwu tidak masuk kerja selama 30 hari kerja atau terdapat berbagai penyimpangan anggaran. Dalam situasi tersebut, BPD segera mengajukan surat kepada Bupati melalui Camat.

Setelah itu, Camat akan memberikan surat peringatan (SP) mulai dari SP1 hingga SP3. Jika tetap tidak diindahkan, kasus ini akan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk selanjutnya disampaikan kepada Bupati Cirebon.

Keputusan terkait pemberhentian sementara atau permanen Kuwu Ciledug Tengah yang diduga melarikan diri merupakan kewenangan penuh Bupati.

"Ini sungguh prihatin dengan kejadian di Ciledug tengah padahal mestinya di hadapi untuk mencari solusi terbaik." Ungkapnya. (uki)
Komentar

Tampilkan

Terkini