Fokus Kabar (Cirebon) - Timbul polemik terkait pelaksanaan pembangunan jalan di Dusun Mersi, Desa Mertapada kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Polemik ini muncul karena penggunaan anggaran Banprov tahun 2025 untuk pembangunan jalan tersebut baru dilaksanakan pada pertengahan Januari 2026.
Menurut informasi yang disampaikan oleh beberapa perangkat Desa Mertapadakulon, sebagian perangkat desa tidak mengetahui adanya pelaksanaan proyek ini. Salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa mereka tidak diberi informasi terkait proyek tersebut.
Ia menjelaskan bahwa selama ini setiap ada proyek pembangunan, pihak perangkat desa tidak pernah dilibatkan atau diberi tahu. Bahkan informasi mengenai pembangunan jalan ini baru diterima melalui pemberitaan di salah satu media online pada Kamis, 22 Januari 2026.
Sementara itu, beredar pula kabar bahwa Kuwu Mertapadakulon beberapa hari lalu mendapat panggilan dari pihak Polresta Cirebon. Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Sekretaris Desa Mertapadakulon, M. Sukri Gozali, ia membenarkan kabar tersebut, tetapi mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan panggilan tersebut.
Berbagai keluhan dan informasi yang disampaikan perangkat desa setempat menimbulkan dugaan adanya penutupan informasi yang berpengaruh pada keharmonisan kerja antarperangkat desa. Diharapkan permasalahan yang terjadi di Desa Mertapadakulon mendapat perhatian serius dari pihak terkait, agar keterbukaan informasi publik serta pemanfaatan anggaran dapat berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
(uki)



