Dapur SPPG di Cirebon: Hamzaiyah Soroti Kewajiban IPAL dan Penutupan Dapur yang Tak Sesuai -->

Dapur SPPG di Cirebon: Hamzaiyah Soroti Kewajiban IPAL dan Penutupan Dapur yang Tak Sesuai

Fokus Kabar
Saturday, May 2, 2026 Last Updated 2026-05-02T13:02:10Z

Fokus Kabar (Cirebon) -
Polemik terkait pelaksanaan program makan bergizi gratis kembali menjadi sorotan di kawasan timur Kabupaten Cirebon. Raden Hamzaiyah, salah satu masyarakat setempat, menyampaikan sejumlah tuntutan yang dapat dilihat melalui spanduk-spanduk yang terpasang di berbagai titik strategis, terutama di persimpangan jalan utama.

Dalam pernyataannya, Hamzaiyah menekankan bahwa seluruh dapur Sekolah Program Pangan Gratis (SPPG) di Kabupaten Cirebon harus mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Salah satu ketentuan penting adalah kewajiban memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai bagian dari persyaratan operasional.

Menurutnya, saat ini sekitar 1.720 dapur SPPG telah ditutup karena tidak memenuhi persyaratan yang berlaku. Namun, ia menyoroti bahwa masih ada dapur di Kecamatan Waled yang tetap beroperasi meskipun belum dilengkapi IPAL. Hal ini menunjukkan bahwa dapur tersebut kemungkinan besar belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sehingga seharusnya segera ditutup sementara hingga persyaratan tersebut terpenuhi.

“Kami meminta keadilan. Banyak dapur sudah ditutup karena tidak ada IPAL, tapi di Waled masih ada yang beroperasi tanpa IPAL. Ini jelas tidak adil,” tegas Hamzaiyah, Sabtu (2/5). 

Menurutnya, kondisi ini menimbulkan dugaan adanya ketidakterbukaan dalam pelaksanaan program. Ia menilai, jika tidak ada peran masyarakat dalam mengungkap fakta di lapangan, pelanggaran tersebut bisa saja terus berlangsung tanpa diketahui publik.

“Kami mengedepankan keterbukaan dan transparansi. Kalau tidak dibuka oleh masyarakat, mungkin sampai sekarang kita tidak tahu ada dapur yang belum punya IPAL,” ujarnya.


Hamzaiyah juga mengingatkan agar program makan bergizi gratis yang memiliki tujuan mulia tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu demi kepentingan pribadi.

“Program ini baik, jangan dikotori dengan kepentingan memperkaya diri. Kita hanya menuntut keadilan,” katanya.

Sebagai bentuk aspirasi, spanduk tuntutan tersebut dipasang di sejumlah titik strategis agar menjadi perhatian publik dan pemangku kebijakan. Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas dengan menutup sementara dapur yang belum memenuhi ketentuan, sebagaimana yang telah dilakukan di wilayah lain seperti Gunung Jati dan sekitarnya.

“Harapan kami jelas, perlakukan semua sama. Kalau tidak memenuhi syarat, ya ditutup sementara sampai sesuai aturan,” pungkasnya.

(uki)

Komentar

Tampilkan

Terkini