Sambut Iduladha 2026, Catat Lokasi Salat Ied di Ruas Tol Astra Infra -->

Sambut Iduladha 2026, Catat Lokasi Salat Ied di Ruas Tol Astra Infra

Fokus Kabar
Tuesday, May 26, 2026 Last Updated 2026-05-26T11:10:25Z

Fokus Kabar (Jakarta) - 26 Mei 2026 – Menyambut libur Iduladha tahun 2026, Astra Infra mengajak
masyarakat untuk menikmati perjalanan liburan dengan aman dan nyaman tanpa perlu
khawatir melewatkan momen ibadah salat Iduladha. 

Melalui penyediaan berbagai fasilitas
serta informasi tempat peribadatan di sepanjang ruas tol Astra Infra, pengguna jalan tetap
dapat melaksanakan salat Ied dengan tenang meski masih berada dalam perjalanan menuju
destinasi liburan maupun kampung halaman.

Astra Tol Cikopo-Palimanan
Pengguna jalan yang menggunakan ruas Tol Cipali dapat melaksanakan salat Ied di dalam
kawasan rest area tanpa harus keluar gerbang tol. Empat masjid telah disiapkan di rest area
dengan lokasi sebagai berikut:

● Rest Area KM 102 A: Masjid Omar Nuril Barokah
● Rest Area KM 166 A: Masjid BSI
● Rest Area KM 164 B: Masjid Raya Bang Haji
● Rest Area KM 101 B: Masjid Martowidjoyo
Astra Tol Tangerang-Merak dan Jombang-Mojokerto
Untuk pengguna jalan ruas Tol Tangerang-Merak dan Jombang-Mojokerto, dapat keluar di
gerbang tol terdekat untuk melaksanakan salat Ied untuk nantinya kembali masuk ke jalan
tol tanpa dikenakan tarif total tambahan. 

Hal ini berlaku karena kedua ruas menggunakan
sistem pembayaran tertutup yang artinya tarif dihitung berdasarkan jumlah kilometer yang
ditempuh.

1. Astra Tol Tangerang-Merak
● GT. Cikupa: Masjid Jami Al-Amin, Masjid Baitul Amin
● GT. Serang Timur: Masjid Al Jabar
● GT. Merak: Masjid Al Munawaroh

2. Astra Tol Jombang-Mojokerto:
● GT. Jombang: Mushola Al Hikmah, Masjid Ar-Rahmat, Masjid Darussalam
Kedung Lempuk, Lapangan Tembelang
● GT. Bandar: Masjid Dr. H. Moeldoko
● GT. Mojokerto Barat: Masjid Al-Hidayah, Masjid Jami' Gedeg
Untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan, Astra Infra mengimbau
pengendara untuk beristirahat di rest area atau tempat istirahat alternatif di luar jalan tol
apabila merasa lelah atau setelah maksimal 4 jam berkendara.

Pengendara dilarang berhenti
di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat. Dalam kondisi cuaca hujan, pengguna jalan diharapkan dapat menyesuaikan kecepatan kendaraan maksimal 70 km/jam guna menjaga
keselamatan selama berkendara.
Komentar

Tampilkan

Terkini