Fokus Kabar (Indramayu) - Bisnis jual beli tanah yang melibatkan alat berat dari dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat
Melenggang dengan nyaman ,keuntungan pribadi bagi para bos pemilik modal pundi pundi rupiah mengalir deras setiap harinya.
Lalu-lalang puluhan armada pengangkut tanah berseliweran sepanjang jalur area perkotaan , tentunya publik pertanyakan mekanisme aturan Izin keamanan dan pengendalian lingkungan, hingga pengisian bahan bakar solar , lebih lagi kepala Workshop H.Ari selaku pengadaan alat berat di DPUPR Indramayu disinyalir turut serta mengizinkan sewa atas escapator guna bisnis ilegal tersebut.
H.Arie saat dikonfirmasi Via Pesan singkatnya terkait alat berat, dirinya mengakui bahwa ada escapator yang di sewakan kepada H Parna selaku pengusaha tersebut. Rabu 16/09/2026
" Iya ana sing di sewa ning pa parna " tuturnya kepada awak media.
Menindak lanjuti adanya informasi aktivitas armada pengangkut tanah lewati jalur lingkungan warga desa Sindang ,dan Dermayu, hingga rute area perkotaan yang ramai, publik berharap ada tindakan tegas dari pihak aparat penegak hukum. (jn)




