masukkan script iklan disini
Fokus Kabar (Cirebon) - Menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Cirebon Kota menggelar pemusnahan sebanyak 5.573 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan jenis. Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres Cirebon Kota sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan puasa. Kamis 27/02/25
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si, menyampaikan bahwa ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil dari operasi cipta kondisi yang dilakukan jajarannya di berbagai titik di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Operasi ini bertujuan untuk menekan angka peredaran miras yang sering menjadi pemicu tindak kriminalitas.
"Kami berkomitmen untuk menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadhan. Pemusnahan ini adalah bukti keseriusan kami dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban," ujar Kapolres.
Polres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan peredaran miras ilegal guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman selama bulan puasa.
Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi keagamaan yang mendukung langkah kepolisian dalam memberantas peredaran miras di Kota Cirebon.
(herwin)