Polsek Kunto Darussalam Amankan Pelaku Tindak Pidana Pornografi. -->

Polsek Kunto Darussalam Amankan Pelaku Tindak Pidana Pornografi.

Fokus Kabar
Wednesday, April 30, 2025, April 30, 2025 WIB Last Updated 2025-04-30T13:24:36Z
stnting

masukkan script iklan disini


Fokus Kabar (Rokan Hulu) - 
Polsek Kunto Darussalam amankan seorang pria yang berani mengirim foto porno kepada saudari R yang merupakan istri dari DFH, warga lurahan kota lama RT 02 RW 01 Kecamatan Kunto Darussalam. Senin, 28 April 2025 sekira pukul 12.31 WIB. 

Pelaku merupakan pemuda inisial YAS (28 tahun) warga Pecandang Kelurahan kota lama kecamatan Kunto Darussalam. 

Foto porno tersebut dikirim oleh YAS melalui pesan via Whatshap kepada saudari R pada Minggu malam, 27 April 2025 Sekira Pukul 19.30 WIB.

“Awal mulanya, adanya nomor hp wa yang masuk dan melakukan chat WA ke hp istri saya dengan nomor hp istri saya, kemudian membukanya yang mana pada saat itu HP istri pelapor masih di pegang tangan sebagai suaminya” Terang DFH selaku suami Sah saudari R.

“Saya terkejut melihat foto yang di kirim kan tersebut adalah foto kemaluan seorang laki-laki. Kemudian membalas pesan Whatshap tersebut apa maksud dan tujuan nya mengirimkan foto tersebut. Dalam pesan tersebut kemudian juga membalas, mengatakan saya adalah sebagai suami si pemilik hp ini” Imbuhnya. 

“Namun saat itu malah ditantang untuk berjumpa. Dia bilang sinilah kalau berani“ Jelas DFH. 

Selanjutnya pelaku mengirim akses lokasi ke hp istri DFH, dengan demikian DFH langsung mengikuti jalur lokasi tersebut, yang ternyata mengarahkannya sampai pada suatu lokasi di pecandang Kelurahan kota lama.

Saudara DFH menanyakan kepada masyarakat setempat memintai informasi terkait keberadaan pemilik nomor hp YAS tersebut, dan setelah informasi di peroleh, serta pengamatan pada titik Share loct yang di kirimkan pas mengarah ke satu rumah. 

Ketika di cek, ternyata ditemukan seorang lelaki dimana ruangan yang sedang dihuninya sama persis dengan ruangan yang ada di dalam foto. Korban saudara DFH membawa pelatku inisial YAS ke Polsek Kunto Darussalam dan melaporkan kejadian tersebut. 

Polsek Kunto Darussalam saat ini sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 Satu unit handphone android, dan Screen shoot gambar pornografi. Pelaku akan di peoses sesuai dengan hukum yang berlaku tentang Tindak Pidana Pornografi dan Informasi Elektronik.

Editor : Wagiran
Sumber : Humas Polres Rohul
Komentar

Tampilkan

Terkini