masukkan script iklan disini
Fokus Kabar (Kota Cirebon) - Komisi I DPRD Kota Cirebon mengevaluasi progres kinerja perangkat daerah hasil rekomendasi LKPj Walikota tahun 2023. Komisi I pun mencatat masalah dan hambatan kekinian sebagai bahan rekomendasi LKPj Walikota Cirebon tahun 2024.
Rapat bersama SKPD mitra kerja komisi I DPRD dilaksanakan di Griya Sawala, Senin (28/4/2025). Masing-masing perangkat daerah memaparkan uraian permasalahan dan hambatan menjalankan program pemerintahan.
Perangkat daerah yang hadir yaitu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Beberapa persolaan yang mengemuka saat rapat sebagai bahan evaluasi di antaranya, nilai investasi yang meningkat masih belum berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon, pendataan dan pembinaan organisasi masyarakat (ormas) hingga pengentasan tenaga honorer di lingkungan Pemda Kota Cirebon, hingga pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah.
Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya SFil MSi menjelaskan, dari data yang disampaikan DPMPTSP, nilai investasi Kota Cirebon pada tahun lalu menyentuh hampir Rp2 triliun.
Namun demikian, Imam mempersoalkan peningkatan investasi apakah benar-benar memberikan manfaat kesejahteraan bagi warga Kota Cirebon atau tidak.
“Tantangan kita itu rasio gini masih tinggi. Efek dari semakin meningkatnya investasi di Kota Cirebon itu seharusnya mampu mengurangi angka pengangguran terbuka dan rasio gini kita,” tegas Imam.
Atas dasar itu, salah satu rekomendasi Komisi I kepada pemerintah daerah atas LKPj 2024 yaitu Pemda berkewajiban memberikan dampak manfaat ekonomi kepada warga Kota Cirebon atas peningkatan nilai investasi.
“Apa gunanya investasi besar, tapi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Cirebon. Saya minta ada kebijakan agar investor memprioritaskan warga Kota Cirebon sebagai bagian investasi mereka,” ujarnya.
Di samping itu, Komisi I DPRD juga menyoroti tentang pendataan ormas. Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Agung Supirno SH menyampaikan, jangan sampai keberadaan ormas menjadi penghalang investasi.
Karena itu, Ia menyarankan kepada Kesbangpol untuk melakukan pendataan dan pembinaan kepada ormas yang terdaftar secara resmi.
“Kaitannya tentag ormas ini sedang menjadi diskusi publik. Mau tidak mau, pemerintah daerah harus mulai melakukan pembinaan, pengaturan dan sejenisnya. Agar tidak ada ormas yang menjadi penghalang investasi di daerah. Itu yang harus dipahami bersama,” ujarnya.
Hadir pula saat rapat kerja bersama perangkat daerah membahas LKPj tahun 2024, Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Syaefurrohman SE MM.
(herwin)