masukkan script iklan disini
Fokus Kabar (Majalengka) - Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara terpusat dan di tingkat Polsek jajaran pada Sabtu malam. Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas.
Patroli terpusat dipimpin langsung oleh Kabagren Polres Majalengka, Kompol Cucu Supiar dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi dan Polsek Jajaran. Personel yang diterjunkan meliputi Satuan Reserse Kriminal, Reserse Narkoba, Intelkam, Lantas, Samapta, Binmas, Propam, Tahti, Dokkes, dan Humas.
"Tujuan KRYD Malam Minggu adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan hadirnya personel kepolisian, mengantisipasi dan mencegah niat kejahatan yang memicu gangguan kamtibmas," jelas Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian,S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabagren KOMPOL Cucu Supiar, Sabtu (3/5/2025) malam.
Patroli dilakukan secara mobile di kawasan pusat kota Majalengka, termasuk Alun-Alun Majalengka, Taman Dirgantara, GGM Majalengka. Di tingkat Polsek jajaran, patroli juga dilakukan hingga ke pemukiman warga. Patroli terpusat bahkan dilakukan dengan dua metode, yaitu menggunakan kendaraan dinas dan patroli jalan kaki.
Kompol Cucu Supiar juga menambahkan bahwa KRYD juga bertujuan untuk mencegah penyakit masyarakat, premanisme, C3 (curas, curat, curanmor), tindak pidana handak, kepemilikan senjata api dan senjata tajam ilegal, peredaran obat-obatan terlarang, minuman beralkohol, serta pelanggaran terkait Surat-surat Kendaraan Bermotor.
Selama patroli, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak warga untuk tidak berkumpul hingga larut malam. "Alhamdulillah, selama patroli tidak ada potensi gangguan yang muncul dan mengancam kondusifitas wilayah," kata Kompol Cucu Supiar.
Polres Majalengka mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah dan menghindari segala bentuk kejahatan, judi, narkoba, miras, dan aktivitas yang merugikan orang lain serta mengganggu Kamtibmas.
Sumber : Humas Polres Majalengka