DPRD Terima Penyampaian Raperda RPJMD Kota Cirebon Tahun 2025-2029 -->

DPRD Terima Penyampaian Raperda RPJMD Kota Cirebon Tahun 2025-2029

Fokus Kabar
Friday, July 25, 2025 Last Updated 2025-07-25T07:34:05Z

Fokus Kabar (Kota Cirebon) -
DPRD Kota Cirebon menerima penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 pada rapat paripurna, Kamis (24/7/2025) di Griya Sawala.

Memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio SE mengatakan, penetapan RPJMD 2025-2029 perlu dilaksanakan guna memenuhi ketentuan dalam UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain itu, guna memenuhi ketentuan Menteri Dalam Negeri Nomor 2/2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah, sebelumnya Walikota Cirebon telah menyampaikan rancangan awal RPJMD 2025-2029 pada April lalu.

Andrie juga mengatakan, DPRD sebagai lembaga legislatif akan membahas dokumen RPJMD tersebut secara maksimal sehingga dapat selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Cirebon.

“RPJMD ini akan menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan. Maka perlu pembahasan yang serius, mendalam, dan partisipatif,” ujarnya.

DPRD juga akan mengawal proses ini agar RPJMD tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi mampu diterjemahkan ke dalam program nyata yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Selanjutnya, raperda ini akan dibahas lebih mendalam oleh pansus pembahas raperda RPJMD 2025-2029 dan Tim Aistensi Pemda, dan ditetapkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah fraksi turut menyampaikan pemandangan umum atas penyampaian Raperda tentang RPJMD Kota Cirebon 2025-2029 oleh Walikota.

Di antaranya, juru bicara Fraksi NasDem Laurentia Mellynda. Ia menyampaikan, bahwa dalam perencanaan pembangunan daerah perlu diperhatikan optimalisasi di sejumlah sektor.

Seperti, peningkatan BUMD, optimalisasi sektor pariwisata dan industri, menciptakan iklim investasi yang kondusif, efisiensi belanja daerah, hingga penanganan pelintasan sebidang yang mempengaruhi mobilitas masyarakat saat berkendara.

“Selain itu, pemerintah juga diharapkan mampu melakukan ekspansi wilayah dengan mengambil kebijakan strategis, seperti mendorong pembangunan ke arah Selatan, hingga peningkatan RTH di Kota Cirebon,” katanya.


Di sisi lain, Sekretaris Fraksi Gerindra dr Tresnawaty SpB, mengkritisi julukan yang kerap disematkan terhadap Kota Cirebon sebagai Kota Udang ataupun Kota Wali. Menurutnya, identitas daerah tersebut masih harus diperkuat dengan dasar hukum yang jelas.

Tresnawaty juga mengatakan, pemerintah daerah harus segera membuat kebijakan untuk menangani persoalan yang masih terjadi, sepertinya banjir di sejumlah titik vital, penurunan angka kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, hingga pelestarian budaya lokal.

“Kendati demikian, sikap fraksi menerima penyampaian RPJMD dengan catatan pada poin-poin tersebut,” katanya.

Adapun juru bicara penyampaian pemandangan umum lainnya, yaitu Fraksi Golkar Fahmi Mirza Ibrahim SE, Fraksi PDIP Sarifudin SH, Fraksi PKS Nurani Cicih Sukaesih, Fraksi PAN Rinna Suryanti ST, dan Fraksi Demokrat Pembangunan M Handarujati Kalamullah SSos MAP. Seluruh Fraksi menyetujui raperda RPJMD dibahas lebih lanjut melalui pansus.

Sementara itu, Walikota Cirebon Effendi Edo SAP MSi mengatakan, penyusunan dokumen RPJMD 2025-2029 memuat visi Kota Cirebon yaitu “Terwujudnya Kota Cirebon yang Sejahtera, Tertata, Aspiratif, Religius, Aman, dan Berkelanjutan (Setara Berkelanjutan) Tahun 2029”.


Edo menambahkan, visi tersebut nantinya akan dijabarkan ke dalam lima misi yaitu, meningkatan kualitas SDM, meningkatkan produktivitas ekonomi lokal, meningkatan tata kelola pemerintahan, mewujudkan pelestarian lingkungan, serta meningkatkan pemberdayaan sosial dan budaya lokal.

“Kami juga berkomitmen untuk memperkuat sistem monitoring dan evaluasi pembangunan berbasis elektronik, serta memperluas ruang partisipasi publik dalam evaluasi pembangunan daerah,” ujarnya.

Sekadar diketahui, adapun Ketua dan Wakil Pansus Raperda tentang RPJMD Kota Cirebon Tahun 2025-2029 yaitu, Ana Susanti SE MSi dan Stanis Klau.

Sementara anggota pansus lainnya yaitu, Agung Supirno SH, Erry Yudistira Ramadhan SH, Andi Riyanto Lie, M Noupel SH MH, Ruri Tri Lesmana, dr Tresnawaty SpB, Imam Yahya Sfil MSi, Cicih Sukaesih, Leni Rosliani SIP, M Handarujati Kalamullah SSos MAP, Dian Novitasari SKom MAP, Rinna Suryanti ST, dan Prsilia.


Editor : herwin
Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon

Komentar

Tampilkan

Terkini