Fokus Kabar (Kota Cirebon) - Kondisi Perushaan Umum Daerah Farmasi Ciremai Kota Cirebon semakin memprihatinkan. Hal itu ditunjukkan dengan ketidakmampuan perusahaan memberikan pendapatan kepada daerah.
Atas dasar itu, Komisi II DPRD Kota Cirebon mendesak pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan berbagai permasalahan yang membelit perusahaan BUMD tersebut, agar fungsinya sebagai penyedia layanan farmasi publik berjalan optimal.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos MAP mengatakan, hingga saat ini Perumda Farmasi belum mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Bahkan untuk operasional saja, perusahaan harus meminjam dana dengan jaminan SK Direksi, termasuk SK Direktur Utama dan enam pegawai. Ini tentu menjadi tanda bahaya, sehingga perlu langkah perbaikan yang menyeluruh,” ujar Andru, sapaan akrabnya, Rabu (23/7/2025).
Andru menilai, lemahnya permodalan dan belum dimilikinya izin Pedagang Besar Farmasi (PBF) menjadi hambatan utama dalam pengembangan usaha Perumda Farmasi Ciremai.
Tanpa legalitas itu, perusahaan tidak bisa menjalankan distribusi obat dan memberikan supply dalam bentuk Perdagangan Besar Farmasi dan Penyalur Peralatan Kesehatan.
“Tanpa intervensi dari pemerintah kota, sulit bagi BUMD ini untuk bertahan, apalagi berkembang. Kita mendorong agar ada komitmen dari Pemkot, baik dalam bentuk penyertaan modal maupun kebijakan lain yang memperkuat posisi Perumda Farmasi,” tegasnya.
Salah satu opsi intervensi yang dapat ditempuh yaitu mendorong kerja sama Perumda Farmasi Ciremai dengan RSD Gunung Jati serta memaksimalkan Klinik Pratama dan Klinik Utama guna menjaga keberlangsungan operasional perusahaan. Saat ini hanya apotik saja yg berjalan
Selain itu, Komisi II juga meminta manajemen Perumda menyusun roadmap pembenahan secara menyeluruh, termasuk kemungkinan membuka kerja sama strategis dengan pihak ketiga.
“Harus ada rencana jangka pendek, menengah, dan panjang agar Perumda ini bisa bangkit dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Andru.
Anggota Komisi II Anton Octavianto SE MM MMTr juga menyayangkan peran Perumda Farmasi Ciremai yang melemah. Padahal menurutnya, lini kesehatan merupakan sektor yang cukup potensial terhadap peningkatan PAD.
Karena itu, peran aktif pemerintah daerah diperlukan untuk menyehatkan operasional Perumda sebagai BUMD penyedia layanan kesehatan publik.
“Tata kelola sebenarnya sudah membaik, tapi masih butuh dukungan dari KPM dan intervensi Pemkot, seperti kerja sama dengan Dinkes dan RS Gunung Jati. Pemerintah harus total, jangan setengah-setengah,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Perumda Farmasi Ciremai, Emirzal Hamdani SE Ak menjelaskan dari lima unit usaha yang ada, hanya apotek yang masih berjalan baik. Ia menjelaskan sejumlah kendala yang dialami, seperti kebijakan BPJS soal pembatasan jatah operasi mata, hingga terbatasnya permodalan.
Selain itu, dokter yang berpraktek di Perumda Farmasi hanya ada lima orang yaitu dokter penyakit kulit kelamin, dokter THT, dokter kandungan, dokter saraf dan dokter gigi.
Emirzal berharap, dukungan dari pemerintah daerah dapat segera teralisasi, agar upaya penyehatan Perumda tidak terhambat keterbatasan anggaran.
“Dari lima unit usaha, yaitu Apotek, Laboratorium, Klinik Pratama Ciremai, Klinik Utama Mataqu, dan PBF PAK, hanya apotek yang berjalan baik. Untuk sampai hari ini masih berusaha penyehatan perusahaan,” ujarnya.
Turut hadir anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon M Noupel SH MH, serta Direktur Utama RSD Gunung Jati dr Katibi MKM.
Editor : herwin
Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon