Pengedar dan Kurir Sabu di Mekar Jaya Diringkus Polsek Tambusai Utara -->

Pengedar dan Kurir Sabu di Mekar Jaya Diringkus Polsek Tambusai Utara

Fokus Kabar
Sunday, September 14, 2025 Last Updated 2025-09-14T08:08:39Z

Fokus Kabar (Rokan Hulu) - Polsek Tambusai Utara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu. Penangkapan dilakukan pada Jumat (12/9/2025) siang, sekitar pukul 15.00 WIB di pinggir jalan RT 015 RW 004 Desa Bangun Jaya. 

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Tambusai AKP TONY PRAWIRA, S.Tr.K., S.I.K., M.H didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA S.Marbun, S.H menyatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara, IPDA Rahmat Sandra, S.H., M.H., tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu di Desa Mekar Jaya. 

Setelah dilakukan penyelidikan, IPDA Rahmat Sandra .,S.H.,M.H melihat seorang laki-laki yang mencurigakan mengendarai sepeda motor dan langsung melakukan penangkapan. 

Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara, IPDA Rahmat Sandra, S.H., M.H., memimpin langsung tim yang berhasil mengamankan dua orang tersangka, yaitu inisial HF (29 tahun) dan inisial PWM (18 tahun). Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 plastik klip yang berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu, 1 buah kotak rokok merk Esse, 2 unit HP, dan 1 unit sepeda motor.



Tersangka inisial HF berperan sebagai pengedar, sedangkan tersangka inisial PWM berperan sebagai kurir. Berat kotor barang bukti sabu yang disita adalah 2,68 gram. Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Polsek Tambusai Utara masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan narkoba yang lebih luas. *(Humas Polres Rohul)*

  Editor : Wagiran
Komentar

Tampilkan

Terkini