Fokus Kabar (Indramayu) - Buntut kisruh Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direksi Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA) Kabupaten Indramayu Jawa Barat terus menggelinding.
Kritik publik semakin keras. Pansel dituding tidak transparan, bahkan diduga ada praktik permainan yang tidak sehat sejak tahap pemberkasan.
Sumber di lapangan menyebut, kekacauan mulai tampak ketika seorang calon yang semula dinyatakan lolos administrasi, tiba-tiba digugurkan dengan alasan berstatus aparatur sipil negara (ASN). Ironisnya, nama lain yang jelas-jelas ASN, justru diloloskan, sebelum akhirnya digugurkan mendadak saat tes pertama di ruang Ki tinggil, Pemkab Indramayu.
Kisruh makin ramai setelah beredar video Ujang Suratno, anggota Pansel, yang mengakui adanya kelalaian panitia. Menurutnya, kelalaian itu bisa diperbaiki tanpa menimbulkan masalah lanjutan. Pernyataan tersebut justru memantik pertanyaan publik: bagaimana mungkin panitia seleksi bisa lalai dalam proses krusial seperti rekrutmen direksi perusahaan daerah?
Kasus paling menonjol menimpa calon Direksi, Deis Handika. Semua dokumennya—dari surat lamaran bermeterai Rp10 ribu, sertifikat pelatihan air minum, hingga sertifikat kompetensi manajemen—dicatat "ADA" dan diceklis oleh Abdul Ajis.
"Kapasitas Ujang Suratno apa, sampai berulang kali menyebut berkas Deis tidak lengkap? Data di Pansel jelas menyatakan ada. Jangan sampai publik gagal paham," kata Aris, Ketua Gerakan Masyarakat Penegak Keadilan (GMPK) Indramayu
Aris mendesak Ketua Pansel angkat bicara langsung, bukan membiarkan Ujang Suratno tampil bak juru bicara. "Ujang tau ga pemberkasan Deis Handika sejak awal diserahkan kepada Pansel yang diterima oleh Abdul Ajis. Silakan Ujang baca dan ditelaah agar tidak gagal paham," ungkap Aris.
Kinerja Pansel yang dianggap berantakan ini bukan hanya mempermalukan lembaga, tapi juga menyeret nama Bupati Indramayu selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). Desakan agar Pansel dibubarkan pun semakin kuat. GMPK bahkan mengancam akan menggelar unjuk rasa lebih besar menuntut keadilan dan transparansi.
(Tri Hadi)