Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah: OJK Cirebon Gandeng Masyarakat Ekononi Syariah Gelar Edukasi Keuangan Syariah Dalam Rangkaian Bulan Inklusi Keuangan 2025 -->

Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah: OJK Cirebon Gandeng Masyarakat Ekononi Syariah Gelar Edukasi Keuangan Syariah Dalam Rangkaian Bulan Inklusi Keuangan 2025

Fokus Kabar
Friday, October 17, 2025 Last Updated 2025-10-17T02:18:06Z

Fokus Kabar (Kuningan) -
Dalam rangkaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon terus memperkuat komitmennya dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah di wilayah Ciayumajakuning melalui kolaborasi strategis bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). Sinergi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Roadshow Multifinance Syariah dengan tema “Berdaya bersama Keuangan Syariah” yang diikuti oleh 200 peserta pelaku UMKM, organisasi masyarakat keagamaan, serta komunitas lokal Kabupaten Kuningan bertempat di Grand Hotel Cordela AS Putra Kuningan. Kuningan, 16 Oktober 2025

Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan syariah sebesar 43,42% dan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 13,41%, masih berada di bawah tingkat literasi dan inklusi keuangan nasional yang masing-masing mencapai 66,46% dan 80,51%. Kondisi tersebut menggambarkan bahwa pemahaman dan pemanfaatan produk keuangan syariah di masyarakat masih perlu terus ditingkatkan.

Dalam sambutannya, Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib menekankan pentingnya sinergi antara regulator, pelaku industri, dan organisasi masyarakat dalam memperluas jangkauan edukasi dan layanan keuangan berbasis syariah. Melalui kegiatan ini, OJK Cirebon berupaya mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah secara lebih merata.


“Dengan meningkatnya literasi keuangan syariah, masyarakat diharapkan mampu memahami dan memanfaatkan produk keuangan syariah secara bijak untuk menunjang kegiatan ekonomi yang lebih inklusif” ujar Agus Muntholib.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa dengan tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah yang masih relatif rendah dibandingkan sektor konvensional, diperlukan upaya berkelanjutan dari berbagai pihak untuk memperkuat pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan syariah.

Kegiatan ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andirani. Dalam sambutannya, Bupati Kuningan menyampaikan apresiasi terhadap langkah kolaboratif OJK dan MES yang terus berperan aktif dalam mendorong penguatan ekosistem ekonomi syariah di daerah.


Lebih lanjut, Tuti menjelaskan bahwa ekonomi syariah bukan hanya berbicara tentang larangan riba, tetapi juga mengenai nilai keadilan dan keseimbangan yang menjadi fondasi dalam setiap aktivitas ekonomi. 

“Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, lembaga keuangan, dan masyarakat, kita dapat menciptakan ekosistem ekonomi syariah yang menjadi lokomotif penggerak pembangunan daerah,” ujar Tuti.

Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Kuningan Wawan Setiawan, Ketua I PW MES Jawa Barat Asep Dian Suryaman, dan Ketua Umum PD MES Kuningan Ade Kurniawan. 

Bertindak sebagai narasumber Manajer Madya Kantor OJK Cirebon Panny Malangsari Mulyadi, Pengurus Pusat MES Nurul Huda, serta lembaga dan industri keuangan syariah yang memaparkan terkait pelindungan konsumen, akad, landasan, skema, mekanisme industri multifinance dan asuransi syariah di Indonesia. 

Melalui kegiatan kolaboratif ini, diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap produk keuangan syariah, sekaligus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di wilayah Ciayumajakuning.


OJK Cirebon akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk MES, lembaga keuangan syariah, dan pemerintah daerah, untuk mendorong pengembangan ekosistem keuangan syariah di wilayah Ciayumajakuning. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen OJK dalam mewujudkan sistem keuangan yang inklusif dan berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Sebagai komitmen OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta terus tumbuh stabil berkelanjutan, Kantor OJK Cirebon juga berkomitmen untuk menjaga prinsip tata kelola yang baik dan menerapkan Program Pengendalian Gratifikasi. OJK Cirebon melarang seluruh stakeholders/rekanan/mitra kerja OJK Cirebon untuk memberikan hampers/hadiah/parsel dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran OJK Cirebon. Dukungan dari seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas.

(herwin)
Komentar

Tampilkan

Terkini