Fokus Kabar (Cirebon) - Pelantikan Komisioner Komisi Informasi Kota Cirebon periode 2025–2029 menjadi langkah penting dalam menjaga konsistensi keterbukaan informasi di daerah. Pemerintah Kota Cirebon juga kembali menegaskan komitmennya untuk mempertahankan predikat Kota Informatif yang telah diraih tahun sebelumnya.
Lima komisioner yang resmi dilantik diantaranya Agung Sedijono, Ibnu Abdillah, Luthfiyah Handayani, Ekky Bahtiar, dan Akhmad Junaeri. Keberhasilan para komisioner melalui proses seleksi yang panjang, transparan, dan terukur menjadi bukti keseriusan Pemkot Cirebon dalam menjaga kualitas lembaga pengawal keterbukaan informasi.
"Proses seleksi yang panjang telah dilalui dengan integritas. Dan hari ini, saya menaruh harapan besar agar Komisi Informasi semakin memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kota Cirebon," ujar Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, Selasa (18/11/2025).
Wali Kota menegaskan bahwa Komisi Informasi memegang peran sentral dalam menjamin hak fundamental masyarakat atas informasi. Ia menyampaikan bahwa amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 bukan hanya kewajiban hukum, melainkan fondasi bagi terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel.
"Kehadiran Komisi Informasi adalah pengawal tata kelola pemerintahan yang baik. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi kebutuhan nyata dalam menjaga kepercayaan publik," ungkapnya.
Sejalan dengan meningkatnya transformasi digital, Wali Kota menekankan bahwa tantangan layanan publik saat ini semakin kompleks. Di tengah kebutuhan masyarakat yang makin tinggi terhadap informasi yang cepat dan akurat, Komisi Informasi diharapkan mampu adaptif dan responsif. Pemerintah Kota Cirebon, menurutnya, harus terus bergerak mengikuti dinamika tersebut agar tetap relevan dan dipercaya publik.
Wali Kota kemudian menyampaikan lima arahan penting yang harus menjadi perhatian para komisioner. Pertama, memperkuat kelembagaan Komisi Informasi sebagai pengawal utama keterbukaan informasi di daerah, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan tata kelola informasi publik. Kedua, memastikan penyelesaian sengketa informasi berlangsung profesional, berimbang, dan mampu memberikan rasa keadilan kepada seluruh pihak.
Ketiga, para komisioner diminta untuk meningkatkan edukasi publik secara berkelanjutan, baik kepada masyarakat maupun kepada PPID di seluruh perangkat daerah. Menurutnya, pemahaman yang kuat tentang hak atas informasi adalah kunci terciptanya budaya transparansi. Keempat, Komisi Informasi didorong untuk memanfaatkan teknologi informasi secara optimal agar layanan publik menjadi lebih mudah diakses, cepat, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat modern. Kelima, menjaga integritas dan independensi dalam seluruh proses kerja Komisi Informasi. Ia menambahkan bahwa Pemkot Cirebon siap bersinergi penuh demi memperkuat agenda keterbukaan informasi sebagai manifestasi dari pemerintahan yang melayani.
"Integritas adalah fondasi. Tanpa itu, kepercayaan publik sebagai modal utama tidak dapat ditegakkan. Saya ingin komisioner menjadikan etika dan independensi sebagai prinsip yang tidak bisa ditawar," tegas Wali Kota.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok, turut memberikan apresiasi pada momentum pelantikan tersebut. Ia menyebut Kota Cirebon memiliki jejak yang konkret dalam sejarah pembentukan lembaga keterbukaan informasi di Indonesia.
"Di Jawa Barat, KI hanya terbentuk di Kota dan Kabupaten Cirebon. Bahkan, Kota Cirebon adalah kota pertama secara nasional yang membentuk Komisi Informasi. Ini adalah catatan historis yang sangat kuat," ungkapnya.
Husni menegaskan bahwa dedikasi Kota Cirebon dalam menata sistem informasi publik telah terlihat dari tahun ke tahun. Jejak tersebut bukan hanya administratif, tetapi juga mencerminkan semangat membangun kota yang informatif dan inklusif.
"Kota Cirebon memiliki jejak yang konkrit dan jelas, yang menunjukkan konsistensi dalam menata kota informatif. Semoga mampu mempertahankan predikat Kota Informatif," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Kota Cirebon berhasil meraih Kategori Kota Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024. Capaian ini menjadi bukti kuat bahwa upaya pemenuhan hak publik atas informasi bukan hanya retorika, melainkan agenda kerja nyata yang terus diwujudkan dari tahun ke tahun.
(herwin)






