Fokus Kabar (Majalengka) - Dalam upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Polsek Sumberjaya melaksanakan kegiatan sambang warga dengan memberikan pesan kamtibmas serta pengetahuan kepada masyarakat agar memahami indikasi dan modus TPPO, Rabu (24/12/2025).
Kegiatan sambang warga tersebut dilaksanakan di Desa Rancaputat, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, yang dilakukan langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sumberjaya, Bripka Erik Ramdan. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, baik di dalam maupun luar negeri, serta mengajak warga untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi perdagangan orang di lingkungan sekitarnya.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sumberjaya AKP Adeng menegaskan bahwa kegiatan sambang warga ini merupakan langkah preventif Polri dalam memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya TPPO.
"Melalui kegiatan sambang warga, kami berharap masyarakat dapat memahami ciri-ciri dan modus TPPO, sehingga tidak mudah terjerumus serta mampu menjadi mitra Polri dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang," ujar Kapolsek.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat, serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sumberjaya..
Sumber : Humas Polres Majalengka



