Spanduk “Tangkap Pelaku Kredit Fiktif Rp25 M” Serbu Ruang Publik Indramayu -->

Spanduk “Tangkap Pelaku Kredit Fiktif Rp25 M” Serbu Ruang Publik Indramayu

Fokus Kabar
Monday, December 22, 2025 Last Updated 2025-12-22T04:37:29Z

Fokus Kabar (Indramayu) - Ruang publik di Kabupaten Indramayu mendadak berubah menjadi arena protes terbuka.

Sejumlah spanduk berukuran besar dengan narasi keras dan menohok bermunculan di berbagai titik strategis, mulai dari ruas jalan utama, jembatan, hingga area fasilitas umum. Spanduk-spanduk tersebut memuat tuntutan agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan skandal di tubuh BPR Karya Remaja yang disebut-sebut melibatkan praktik kredit fiktif bernilai puluhan miliar rupiah. Informasi ini dihimpun, Senin (22/12/2025).

Tulisan mencolok seperti "Tangkap Helmi!!!", "Garong Duit BPR Karya Remaja (Kredit Fiktif 25 M)", hingga desakan langsung kepada Kejaksaan Tinggi terpampang jelas dan sengaja diposisikan agar mudah dibaca masyarakat luas. Bahkan, sejumlah spanduk menampilkan foto seseorang yang dicoret tanda silang merah, simbol kemarahan sekaligus vonis moral publik yang menilai keadilan berjalan di tempat.


Bukan sekadar ekspresi spontan, kemunculan spanduk-spanduk ini mencerminkan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap penanganan kasus yang dinilai lamban, tertutup, dan minim transparansi. Isu dugaan kredit fiktif di BPR Karya Remaja telah lama beredar di tengah publik, namun hingga kini belum terlihat langkah hukum yang tegas dan terbuka. Situasi inilah yang memicu lahirnya apa yang disebut warga sebagai "pengadilan jalanan" melalui pesan-pesan visual bernada keras.


Lebih jauh, beberapa spanduk bahkan menyinggung dugaan praktik suap dalam penanganan perkara. Kalimat "Terima Suap 3M" yang diarahkan kepada institusi penegak hukum menunjukkan bahwa tingkat ketidakpercayaan publik telah mencapai titik kritis. Tudingan tersebut bukan sekadar menyerang individu, tetapi menjadi alarm keras atas integritas sistem penegakan hukum di daerah.

Spanduk-spanduk yang diduga dipasang pada malam hari itu dibiarkan terbentang hingga pagi, menyedot perhatian pengendara dan warga sekitar. Banyak pengguna jalan terlihat memperlambat laju kendaraan untuk membaca isi spanduk, menandakan isu ini telah menjadi konsumsi publik dan bahan perbincangan luas, baik di warung kopi, media sosial, maupun ruang diskusi warga.


Fenomena ini menjadi sinyal peringatan serius. Ketika publik mulai meluapkan kekecewaan di ruang terbuka, itu menandakan kepercayaan terhadap mekanisme resmi penegakan hukum mulai tergerus. Jika tidak segera direspons dengan langkah hukum yang jelas, terbuka, dan akuntabel, polemik ini berpotensi membesar dan memicu kegaduhan sosial yang lebih luas.


Hingga kini, belum diketahui secara pasti pihak yang memasang spanduk-spanduk tersebut di sejumlah titik jalan di Indramayu.

Menanggapi fenomena tersebut, Aktivis Anti Korupsi, R. Lussy, S.H., mendesak Kejaksaan Tinggi agar segera menindaklanjuti persoalan ini secara serius. Ia menilai, sikap diam aparat penegak hukum justru berpotensi melahirkan asumsi liar di tengah masyarakat.

"Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Kejaksaan. Harus segera dibuktikan, jangan sampai publik menilai Kejaksaan mandul dan tidak memiliki taring dalam melakukan penindakan," tegasnya.


Ia menambahkan, apabila Kejaksaan terus bersikap pasif, maka kecurigaan publik akan semakin menguat. "Kalau Kejaksaan terus diam, asumsi liar di masyarakat akan semakin berkembang dan kepercayaan publik akan semakin runtuh," pungkasnya.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam spanduk maupun klarifikasi terbuka dari aparat penegak hukum terkait tudingan yang beredar. Sikap bungkam tersebut justru memperkuat spekulasi publik bahwa ada persoalan serius yang belum disentuh secara terang-benderang ( TKH)
Komentar

Tampilkan

Terkini