Fokus Kabar (Cirebon) - Peristiwa pencurian handphone yang sempat meresahkan warga berhasil ditangani cepat, hingga barang bukti dapat dikembalikan langsung kepada korban pada Sabtu (21/03/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Mako Polsek Kedawung, setelah sebelumnya pelaku diamankan oleh jajaran Polsek Mundu.
Kejadian pencurian tersebut terjadi pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB di depan rumah kontrakan korban di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, ketika korban sedang berbincang santai bersama rekannya tanpa menyadari adanya pelaku yang mengincar barang miliknya.
Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H. menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan koordinasi intensif bersama Polsek Mundu, mengingat pelaku berhasil diamankan di wilayah hukum berbeda beserta barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan sebelumnya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku berinisial K.A.S, laki-laki, 20 tahun, dan A.E.D, laki-laki, 19 tahun, keduanya merupakan warga Kelurahan Kasepuhan dan Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, yang melakukan aksi pencurian dengan cara mendekati korban menggunakan sepeda motor sebelum salah satu pelaku merampas handphone yang sedang dipegang korban.
Korban diketahui bernama Sekariye, laki-laki, 27 tahun, warga Desa Leprak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, yang mengalami kerugian materiil akibat kehilangan satu unit handphone merk Vivo Y29 warna coklat yang juga menjadi alat vital dalam menunjang aktivitas sehari-hari serta sarana utama korban dalam mencari nafkah.
Kapolsek Mundu AKP Didi Sumardi, S.H. menambahkan bahwa pelaku berhasil diamankan warga setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Mundu, sehingga pengungkapan kasus ini menjadi satu rangkaian kejahatan yang dilakukan pelaku dalam waktu berdekatan di dua lokasi berbeda.
Setelah pelaku diamankan, barang bukti berupa satu unit handphone merk Vivo Y29 berhasil diamankan dan kemudian diserahkan kepada Polsek Kedawung untuk dikembalikan kepada korban sebagai bagian dari proses penanganan perkara yang berjalan.
Penyerahan barang bukti dilakukan secara langsung oleh Kapolsek Kedawung kepada korban di Mako Polsek Kedawung, sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mengembalikan sarana penting yang digunakan korban untuk bekerja.
Korban Sekariye menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya jajaran Polsek Kedawung dan Polsek Mundu, yang telah bekerja cepat sehingga handphone miliknya yang sangat penting untuk mencari nafkah dapat kembali dalam waktu singkat.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, tidak lengah saat berada di ruang terbuka, serta segera melaporkan kejadian mencurigakan melalui Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti, serta mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
(herwin)



